Manokwari (ANTARA News) - Inspektorat Provinsi Papua Barat menelusuri dana hibah senilai Rp10 miliar yang dialokasikan untuk pemeliharaan Situs Peradaban Injil di Pulau Mansinam Manokwari karena diduga dana tersebut telah dikorupsi.

"Ini dana hibah Pemprov Papua Barat tahun 2017 sebesar Rp6 miliar dan 2018 sebesar Rp4 miliar. Kami belum tahu berapa nilai kerugian negara, diduga ada penyelewengan makanya kami telusuri kemana uang itu sebenarnya," kata Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Jumat.

Untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada kegiatan ini, Inspektorat menggandeng Polda Papua Barat.

Kasus ini akan diselesaikan melalui proses hukum pidana.

Ia mengutarakan, pemeriksaan sudah dimulai dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam badan pengelola situs tersebut.

Inspektorat saat ini sedang mencari bendahara pengelola yakni Marthen Erari.

"Yang bersangkutan sudah tiga kali kami panggil melalui surat panggilan resmi tapi belum pernah datang dengan alasan sakit," katanya.

Inspektorat telah menyiapkan tim untuk berangkat ke Jakarta untuk menemui dan mengambil keterangan Marthen Erari. Tim akan berangkat pada Senin pekan depan.

Sugiyono menyebutkan, penelusuran ini dilakukan menindaklanjuti keluhan puluhan karyawan atau petugas pengelola situs bersejarah tersebut. Berulang kali keluhan mereka disampaikan kepada DPR dan juga Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Hasil dari penelurusan ini, kata dia, akan langsung diserahkan kepada Polda Papua Barat. Proses hukum lebih lanjut akan diserahkan kepada penyidik Polda.

"Sebenarnya kami mengutamakan pencegahan dengan mendorong agar yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara. Untuk kasus ini nanti langsung kita proses hukum," katanya.

 

Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019