Jakarta (ANTARA News) - DPR meminta Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) beserta stafnya meninggalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII karena tidak dapat menjawab pertanyaan secara terperinci. "Saya minta pihak Riau Pulp memperbaiki semua jawaban dari pertanyaan yang kami ajukan. Sekarang bisa meninggalkan rapat dan mempersiapkannya," kata Ketua RDPU Komisi VII DPR, Sony Keraf, saat RDPU masih berlangsung, di Jakarta, Senin sore. Dia mengatakan RAPP harus dapat menjawab pertanyaan dewan, termasuk dengan menyiapkan data dan peta secara riil lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI), HTI Kemitraan, serta Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang menjadi sumber bahan baku industri tersebut, dengan menggunakan citra satelit bila perlu. Sebelumnya, anggota Komisi VII lainnya Dede Yusuf meminta ketua RDPU untuk menskor rapat karena pihak RAPP terlambat menyerahkan bahan yang seharusnya sudah diserahkan pada Kamis (4/10). Sementara bahan yang diminta dewan baru tersedia saat RDPU dilaksanakan. Anggota Komisi VII lainnya, Effendi Simbolon seusai RDPU berakhir mengatakan seharusnya seorang Direktur Utama mampu menjelaskan keadaan perusahaannya dengan baik. Sementara itu, Dirut PT RAPP, Rudi Fajar, setelah keluar dari ruang rapat Komisi VII mengatakan tidak kecewa karena diminta meninggalkan ruang rapat. Dia mengatakan kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran bagi dirinya. Jika memang DPR meminta dirinya yang menjelaskan sendiri secara terperinci jawaban untuk anggota dewan, hal tersebut akan dilakukan. "Saya ingin membuktikan, bahwa kita (RAPP) punya kepentingan untuk menyampaikan apa yang telah kita lakukan. Banyak hal positif dan bahwa operasional kita ini punya `bench mark` yang banyak positifnya," katanya. Menurut dia, apa yang terjadi dalam RDPU dengan Komisi VII yang membawahi mengenai lingkungan hidup tersebut hanya masalah penyampaian saja. RAPP sendiri telah memiliki semua data yang diminta. Dia menyangkal jika pihaknya tidak melakukan persiapan dengan baik untuk RDPU kali ini. Saat ditanyakan apakah ada hal yang ingin ditutup-tutupi sehingga penjelasan kepada Komisi VII tidak terperinci, dia mengatakan tidak ada hal yang ingin ditutup-tutupi. Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan, bahwa bahan baku yang digunakan untuk proses produksi RAPP adalah legal karena HTI yang dimiliki memiliki ijin resmi. Selain itu, dia mengatakan, untuk masalah yang terkait dengan proses hukum, dia meminta agar semua pihak mau menunggu hasil dari tim khusus yang dibentuk Presiden untuk mengatasi Illegal Logging di Riau.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007