Informasi tersebut tertulis "Sekedar info, mulai bln Maret pembayaran tagihan PLN dimajukan, yg biasax paling lambat tgl 20 setiap bulan dimajukan tgl 5, pembayaran sesudah tgl 5 kena denda. Tolong bantu share kpd keluarga, tetangga&teman2.Smg bermanfaat"
Klaim : PLN mengubah tenggat pembayaran tagihan listrik menjadi tanggal 5 setiap bulannya
Rating : Salah/Disinformasi
Penjelasan :
Melalui akun twitter resmi @pln_123 EVP Communication and CSR PLN I made Suprateka mengatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan tentang batas waktu pembayaran listrik. Ia mengatakan, yang berubah adalah penerimaan pembayaran yang sudah bisa dimulai tanggal 2 tiap bulannya. Batas pembayaran tetap tanggal 20 dan pembayaran melewati tanggal 20 dapat dikenai sanksi.
Cek Fakta : https://twitter.com/pln_123
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2019/02/19/hoaks-pln.jpg)
Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
COPYRIGHT © ANTARA 2019