Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Kepresidenan Andi Malarangeng berharap DPR dapat mendengarkan apa yang menjadi keprihatinan masyarakat terkait dengan kasus calon anggota KPU Syamsul Bahri yang ternyata berstatus tersangka kasus korupsi di Malang. "Saya harapkan DPR mendengarkan apa yang menjadi keprihatinan masyarakat sehingga pilihan-pilihan yang dilakukan DPR sesuai dan tepat," kata Andi kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa petang. Andi juga berharap DPR bisa mempertimbangkan dengan baik sebelum mengajukannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara itu saat diminta komentarnya atas kasus tersebut, Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan bahwa Presiden belum mendapat pemberitahuan dari Komisi II DPR . "DPR belum menyerahkan ke Presiden hasil `fit and proper test` anggota KPU. Kita masih menunggu. Presiden sebagai Kepala Negara secara administratif meresmikan saja, tidak bisa menolak," kata Hatta. Menurut Hatta, berdasarkan UU maka seleksi anggota KPU dilakukan oleh tim seleksi yang kemudian hasilnya diserahkan kepada DPR untuk di `fit and proper test`. Sementara Presiden hanya bertugas meresmikan nama-nama yang dipilih oleh DPR. Terkait status hukum Syamsul Bahri yang menjadi tersangka, Hatta mengatakan selama Syamsul belum dikenai sanksi hukum maka tidak ada alasan untuk menggantinya. "Kan dia belum dihukum. Kita tunggulah," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007