Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia (BNI) akan tetap beroperasi secara terbatas pada 17,18, dan 19 Oktober 2007 yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1428 H. Pengumuman Direksi BNI yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa operasi secara terbatas itu ditujukan untuk memenuhi layanan transaksi perbankan kepada nasabah. Direksi BNI menetapkan, seluruh Kantor Cabang Utama, Kantor Cabang Syariah, dan Kantor Layanan Pondok Indah Mall 1 - Jakarta (Weekend Banking), tetap beroperasi melayani transaksi perbankan. Layanan transaksi perbankan yang dimaksud adalah transaksi kas (IDR), Kliring Umum Dalam Negeri, Kliring dan real time gross settlement (RTGS), Setoran Pertamina (BBM & NBBM), dan setoran Pajak. Khusus untuk transaksi penarikan tunai dibatasi dengan maksimal Rp100 juta. Penarikan diatas Rp100 juta harus diinformasikan 2 (dua) hari sebelumnya. Sementara itu seluruh Kantor Layanan termasuk Syariah, Kantor Cabang Pembantu termasuk Syariah, Kantor Kas, Kas Mobil dinyatakan libur (tidak beroperasi). Pada Senin(22/10) seluruh Kantor Cabang dan Syariah dinyatakan kembali beroperasi seperti biasa. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007