Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mempertimbangkan kemungkinan melaporkan Malaysia ke Komisi HAM PBB terkait penyiksaan secara beruntun aparat dan warga negara itu terhadap warga Indonesia. "Jika kasus-kasus seperti ini masih terjadi, DPR mempertimbangkan untuk melaporkan ke Komisi HAM PBB," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam keterangan pers di Press Room DPR/MPR Jakarta, Rabu. Agung menilai, kekerasan terhadap WNI dilakukan secara sengaja dan sistematis. Hal itu dilihat dari kasus-kasus yang dilakukan secara beruntun. "Kekerasan terhadap TKI terjadi terus-menerus. Namun hanya TKI yang dikenai hukuman, calo dan pengusahanya tidak diusut," kata Agung. Sebelumnya, Fraksi PAN DPR RI mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap Malaysia dengan mengeluarkan travel warning dan jika Malaysia tidak juga mengubah kebiasaan buruknya menyiksa WNI, sebaiknya pemerintah menghentikan sementara hubungan diplomatik. "Kita seharusnya berani bertindak tegas. Kita sangat sesalkan, kita marah karena pemerintah lemah sekali kepada Malaysia. Mestinya kita balas dengan perbuatan setimpal," kata Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR/MPR Jakarta. PAN mengecam tindakan Malaysia yang sudah berulang-ulang dilakukan dengan alasan tidak masuk akal. Tindakan aparat Malaysia itu menunjukkan arogansi dan kesombongan. "Ini sudah berulang kali, tetapi tidak ada tindakan tegas yang setimpal dari pemerintah kita," katanya. Zul yang baru saja "menarik" anaknya yang sekolah di International Islamic School Malaysia menyusul kekerasan secara beruntun kepada WNI, menyatakan tindakan aparat Rela Malaysia terhadap Musliana, istri Atase Pendidikan Kedubes RI di Kuala Lumpur Imran Hanafi menunjukkan bahwa tindakan penghinaan aparat dan masyarakat Malaysia disengaja. "Penghinaan itu dilakukan secara sistematis. Kita harus lawan. Malaysia mulai menunjukkan sikap-sikap rasialis," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007