Kendari, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2019 mengusulkan untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 360 unit rumah dari Kementerian PUPR.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Utara, Armin, yang dihubungi dari Kendari, Minggu, mengatakan, pengusulan untuk merehabilitasi rumah melalui program bedah rumah tidak layak huni itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan diharapkan selama 2019 sudah terealisasi.

"Untuk sekarang ini kita menunggu keputusan Menteri PUPR melalui Dirjen Penyediaan Perumahan dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada jawabannya," ujarnya.

Ia mengemukakan, program BSPS memiliki tiga kriteria bantuan objek, antara lain peningkatan kualitas, pembangunan baru serta pembangunan sarana dan prasara, di mana rumah yang layak mendapatkan bantuan harus memenuhi sembilan kriteria ketidaklayakan.

Armin menjelaskan, luas lahan kurang dari 7,2 meter persegi, dan jenis atas rumah terbuat dari daun atap rumbia atau sejenisnya.

Selain itu, dinding rumahnya harus terbuat dari bambu, lantainya tanah, dan tidak memiliki sanitasi layak dan sumber penerangan bukan listrik? serta air minum yang juga belum ada akses jalan.

Dalam kaitan itu, lanjut Armin, untuk mempercepat program bantuan itu cepat terealisasi, pihaknya juga sedangh melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.

"Yang pasti bahwa sedikinya ada 4000-an unit rumah di Buton Utara dinyatakan tidak layak untuk didiami, dan akan dibedah secara bertahap, sehingga inilah yang menjadi perhatian utama dari pasangan Bupati dan Wabup, Abu Hasan-Ramadhio," katanya.

Baca juga: Buton Utara bangun dua kampung wisata

Baca juga: PNS Sultra enggan tempati rumah fasilitas kredit

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2019