Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang anggota Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banjarmasin, Briptu Rahmawan (27), warga Jalan Bina Brata Blok A No.53 Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu sore tewas ditikam juru parkir sekitar pertokoan Sanwa dan Ta`at Jalan Veteran Banjarmasin. Tewasnya anggota Poltabes Banjarmasin yang sering berpakaian preman itu diakibatkan pendarahan yang cukup parah karena empat luka tusuk di bagian perut korban akibat tikaman juru parkir yang diduga bernama Hendra, ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Puguh Raharjo kepada ANTARA News. Peristiwa tragis itu berawal dari korban yang memarkir sepeda motornya di kawasan Jalan Veteran, di depan toko buku Sanwa dan Ta`at, dan tiba-tiba terjadi pertengkaran dengan pelaku yang kemudian menusukkan belatinya persis pada bagian perut korban. Atas kejadian tersebut, kata Puguh, jajaran Polda Kalsel bersedih karena permasalahan kecil ternyata berakibat besar, yakni dengan hilangnya nyawa seorang anggota polisi mitra masyarakat. Pelaku yang telah diketahui identitasnya saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran petugas. Oleh sebab itu, diharapkan pelaku menyerahkan diri agar dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia atau setidaknya mengurangi ancaman hukuman karena bertanggung jawab atas kesalahan yang ia perbuat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 338 tentang pembunuhan, "barang siapa sengaja menghilangkan nyawa orang lain maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," demikian Puguh.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007