Baghdad (ANTARA News) - Pasukan Amerika Serikat (AS) dilaporkan menewaskan 19 gerilyawan dan 15 perempuan serta anak kecil dalam serangan udara di sebelah utara ibukota Irak dengan sasaran tersangka pemimpin Al-Qaeda di Irak, demikian pernyataan militer AS, Kamis. Serangan tersebut dilancarkan pada hari yang sama saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam laporan paling akhirnya mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) di Irak, menyeru pasukan AS, agar menyelidiki pembunuhan warga sipil dalam serangan udara dan serangan lain oleh pasukan darat dan menyiarkan temuannya. PBB juga menyerukan penyelidikan guna menentukan apakah kontraktor keamanan swasta di Irak telah melakukan kejahatan perang dengan membunuh warga sipil dan agar semua pemerintah menjamin bahwa kekuasaan hukum diterapkan, kata beberapa pejabat PBB. Pembunuhan 17 orang Irak dalam suatu penembakan yang melibatkan perusahaan keamanan AS, Blackwater, bulan lalu telah menciptakan ketegangan antara Baghdad dan Washington dan menyulut seruan bagi pengawasan lebih ketat atas kontraktor swasta, yang kebal dari hukuman di Irak. Ivana Vuco, pejabat senior PBB urusan hak asasi manusia di Irak, mengatakan pada suatu taklimat bahwa kontraktor keamanan masih terikat hukum kemanusiaan internasional. "Penyelidikan mengenai apakah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dilakukan, atau tidak, dan tentu saja konsekuensi dari itu ialah sesuatu yang akan kami perhatikan dan sarankan," kata wanita pejabat itu dalam suatu taklimat. Seorang penyintas (survivor) yang cedera dan keluarga tiga orang Irak yang tewas dalam peristiwa Blackwater menuntut perusahaan tersebut di pengadilan AS, Kamis. Center for Constitutional Rights, satu kelompok penganjur hukum, menyatakan Pusat itu mengajukan tuntutan bahwa Blackwater dan anggotanya melanggar hukum AS dalam melakuakn "kejahatan perang dan pembunuhan di luar hukum". Tuntutan tersebut mengupayakan ganti-rugi bagi korban tewas, cedera fisik, mental dan ekonomi, dan hukuman lain. Satu sumber pemerintah telah mengatakan Baghdad ingin Blackwater membayar ganti-rugi sebesar 8 juta dolar AS kepada masing-masing keluarga korban. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007