Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan ratifikasi Amandemen Kigali pada Protokol Montreal dalam tiga tahun mendatang untuk mengurangi konsumsi hydroflourocarbon (HFC) dalam rangka menjaga lapisan ozon bumi. 

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan dalam tiga tahun ini Indonesia akan berupaya menyusun persiapan dalam mengadopsi Amandemen Kigali tersebut.

"Amandemen ini agak berbeda dengan amandemen lainnya, karena negara yang telah meratifikasi harus menjalankan ketentuannya setelah tiga bulan meratifikasi," katanya saat ditemui dalam lokakarya implementasi Protokol Montreal di Jakarta, Kamis.

Hal-hal yang dipersiapkan antara lain inventarisasi penggunaan bahan HFC di Indonesia, pengaturan tata niaga impor HFC, termasuk lisensi impor dan HS code HFC, serta penetapan baseline konsumsi HFC di Indonesia pada 2020, 2021 dan 2022.

Dia mengatakan saat ini HFC digunakan sebagai pengganti bahan perusak ozon lainnya, namun beberapa jenis HFC ternyata memiliki potensi lebih tinggi mempengaruhi pemanasan global. 

Ruandha mengatakan untuk tahap pertama KLHK akan mengumpulkan para pemangku kepentingan di industri pendingin untuk sama-sama menyusun target penurunan konsumsi HFC.

Pada Amandemen Kigali, Indonesia masuk dalam Grup 1 di mana telah ditetapkan targer penurunan konsumsi HFC harus mencapai 80 persen dari baseline pada 2045.

Saat ini sudah ada 68 negara yang telah meratifikasi Amandemen Kigali. Dan di kawasan Asia Tenggara hanya Laos yang sudah meratifikasinya.

Baca juga: Para ahli serukan langkah kuat lindungi lapisan ozon

Baca juga: Lapisan ozon perlahan membaik


 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Virna P Setyorini
COPYRIGHT © ANTARA 2019