Sabang (ANTARA News) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang terus melakukan sosialisasi hitung suara pada pemilu serentak 17 April 2019 ke partai politik dan ormas.

"Kami terus melakukan sosialisasi hitung suara kepada parpol sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2019, tentang pemungutan dan penghitungan suara serta PKPU Nomor 4 Tahun 2019, tentang rekapitulasi hasil pemungutan suara," kata Anggota KIP Kota Sabang, Muhammad Yani di Sabang, Jumat.

Selain itu, KIP Kota Sabang katanya juga menyosialisasikan pungut hitung kepada organisasi masyarakat (ormas) guna mengoptimalkan pemahaman proses pemungutan suara pada pemilu 2019.

"Kita minta partai politik membekali saksinya masing-masing agar paham proses pungut hitung dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," ujar Muhammad Yani.

KPU Pusat menargetkan partisipasi pemilih pada pemilu serentak sebanyak, 77,5 persen dan pihaknya optimistis target tersebut tercapai.

Ada pun daftar pemilih tetap di Kota Sabang yakni, 25.741 orang dan tersebar di 104 TPS, 18 gampong dan dua kecamatan, yakni Sukakarya dan Sukajaya.

Parpol yang mengajukan calon anggota legislatif (caleq) di tingkat DPRK Sabang hanya 12 parpol, yaitu Partai Gerindra, NasDem, PBB, Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Aceh, Perindo, Golkar, PAN, PKS, PPP, dan Partai Nasional Aceh.

Kemudian, Parpol yang tidak mendaftarkan caleg di tingkat DPRK Sabang meliputi Partai Hanura, PKPI, PKB, Garuda, Partai Berkarya dan PSI. Kemudian dua partai lokal, yaitu Partai SIRA dan PDA.

Rakyat Indonesia pada 17 April 2019 akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, DPR RI, dan DPRD provinsi, serta DPRD/DPRK kabupaten/kota.

Baca juga: KPU Lampung Timur temukan 16 ribu surat suara rusak
Baca juga: KPU Padang lipat 604.007 surat suara DPRD Kota


 

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2019