Koordinator Tim Konservasi Penyu Aroen Menbanja, Aceh Jaya, Dedi, saat dihubungi dari Banda Aceh, Minggu malam membenarkan terkait matinya seekor lumba-lumba tersebut.
"Baru saja kami menemukan satu ekor lumba-lumba jenis hidung botol (spinner dolphin) mati di Pantai Alue Piet, Aceh Jaya," kata Dedi.
Ia mengaku, lumba-lumba tersebut ditemukan mati terdampar di bibir Pantai Alue Piet saat Tim Konservasi Penyu Aroen Menbanja melakukan pemantauan di kawasan konservasi wilayah setempat.
"Lumba-lumba itu ditemukan mati olah Tim Penyu Aroen Meubanja saat pemantau (monitoring). Panjangnya (lumba-lumba) dua meter, panjang sirip kiri kanan 30 centimeter dan panjang sirip atas 27 centimeter ," sebutnya detail.
Pihaknya menduga lumba-lumba tersebut terkena jaring dan tim menemukan luka pada kepala, lebarnya 17 centimeter dan panjang luka 28 centimeter.
Selanjutnya kata dia, Tim Aron Meubanja akan melakukan penguburan lumba-lumba hidung botol atau spinner dolphin di bibir pantai setempat.
Tim Aron Meubanja, pada Rabu, 9 Januari 2019 juga menemukan seekor lumba-lumba mati terdampar di kawasan Panga, Aceh Jaya.
"Belakangan ini kami terus melakukan pengawasan dan rutin menyosialisasikan penyelamatan terhadap biota laut dikawasan konservasi yang dilindungi Undang-undang Republik Indonesia," imbuhnya.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melarang setiap orang memilhara dan memperniagakan atau mengeksploitasi satwa langka.
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Masnun
COPYRIGHT © ANTARA 2019