Timika, Papua (ANTARA News) - Aparat kepolisian di Kabupaten Mimika, Papua hingga Kamis petang masih mengalami kesulitan untuk mengatasi konflik perang suku antara suku Dani, Damal yang menempati Kampung Kimbeli dengan suku Amungme yang menempati Kampung Banti, Distrik Tembagapura. Hal tersebut karena kedua belah pihak menolak campur tangan pihak kepolisian dalam menyelesaikan persoalan di antara mereka, kata Kapolres Mimika, AKBP GC Mansnembra yang dihubungi via telepon selulernya dari Timika, Kamis. Ia mengatakan, hingga kini puluhan personil kepolisian dari Polres Mimika dan Detazemen B Brimob Mimika belum bisa turun ke lokasi peperangan karena dicegah oleh para panglima perang (waemum) dari kedua kubu. Setelah terlibat perang sengit sejak Selasa (16/10) pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIT, warga Banti dan Kimbeli kembali terlibat perang dengan menggunakan senjata tajam berupa panah, parang dan lainnya. Dalam perang suku itu dilaporkan terdapat empat warga yang meninggal dunia. Dari kubu Dani, Damal, warga yang meninggal atas nama Herianus Kogoya, Kerina Kula dan Korinus Waker, sedangkan yang luka-luka sebanyak 26 orang. Sementara itu dari kubu Amungme, warga yang meninggal dunia atas nama Waki Magai (24), dan korban yang mengalami luka-luka sebanyak 45 orang. Masih menurut Kapolres Mimika, pada Selasa (16/10) petang Rumah Sakit Waa-Banti milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang terletak di Kampung Waa-Banti sempat diserang oleh warga Dani, Damal dari Kampung Kimbeli. Hingga kini Polres Mimika belum mendapat informasi yang jelas apakah ada korban yang meninggal dan luka-luka dalam serangan ke RS Waa-Banti tersebut. Menurut Kapolres Mimika, konflik perang suku antara suku Dani, Damal yang bermukim di Kimbeli dengan suku Amungme yang bermukim di Banti yang lokasinya berdekatan dengan kota Tembagapura, dilatarbelakangi oleh kecemburuan sosial. Warga Suku Amungme yang menempati Kampung Banti dan beberapa kampung lain di sekitar kota Tembagapura selama ini mendapat pelayanan yang maksimal dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Sedangkan warga suku Dani, Damal yang merupakan warga pendatang dari Kabupaten Puncak Jaya dan Paniai (bermukim di Kimbeli sejak PTFI mulai beroperasi) merasa selama ini kurang mendapat perhatian maksimal dari PTFI dan Pemkab Mimika. Perang suku tersebut merupakan konflik lanjutan dari kasus-kasus serupa yang terjadi sebelumnya. Bahkan pada minggu ketiga September lalu kedua kubu juga sempat terlibat perang suku selama beberapa hari namun saat ini dilaporkan tidak ada korban jiwa dan sudah berhasil didamaikan oleh Polres Mimika, Pemerintah Distrik Tembagapura dan DPRD Mimika. Guna mengatasi konflik perang suku di Tembagapura, Polres Mimika telah menerjunkan sebanyak 120 personil Pengendali Massa (Dalmas) yang diback-up oleh 90 personil gabungan dari Detazemen B Brimob Mimika dan pasukan Brimob Satuan Tugas (Satgas) Amole III yang bertugas menjagaareal kerja PTFI.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007