Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menggelar sosialisasi penerapan nilai-nilai budaya kerja, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan integritas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

"Kegiatan ini memiliki makna yang strategis dalam upaya membangun "mind set" atau pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pemprov Bali. Perubahan sistem, aturan, kebijakan relatif lebih mudah dan cepat, namun mengubah pola pikir dan budaya kerja memerlukan upaya yang terus-menerus dengan strategi yang tepat dan konsisten," kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi di Denpasar, Rabu.

Oleh karena itu, menurut dia, di sinilah pentingnya internalisasi dan sosialisasi dalam sebuah kerangka institusi. Betapa bagusnya sebuah aturan, sistem ataupun struktur dalam sebuah institusi bila tidak didukung dengan pola pikir dan budaya kerja di dalam diri setiap ASN, maka tidak akan ada integritas dan kinerja yang tinggi.

Serinah menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan lima nilai budaya kerja dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016.

Lima nilai Budaya Kerja yang telah ditetapkan dimaksud yaitu bernama "TAKSU" singkatan dari Tanggung Jawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras dan Unggul. Kelima nilai ini merupakan representasi dari sekian banyak nilai yang dianut oleh pegawai agar dapat bekerja dengan baik.

"Kami mengharapkan agar semua peserta memahami, menghayati dan berkomitmen untuk memegang teguh nilai-nilai budaya kerja. Tidak hanya sampai di sosialisasi saja, namun juga dapat menginternalisasi nilai-nilai budaya kerja tersebut pada unit kerja masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kemenpan-RB Teguh Widjinarko yang menyampaikan bahwa suatu organisasi akan dapat bekerja dengan maksimal apabila individu didalamnya paham dan mencermati budaya yang ada.

Menurut Teguh, kelima nilai budaya kerja yang telah ditetapkan merupakan representasi dari sekian banyak nilai yang dianut oleh pegawai agar dapat bekerja dengan baik.

"Jika kelima nilai tersebut benar-benar tertanam dalam hati, pikiran, sikap dan perilaku kita sehari-hari, maka akan dengan cepat tercapai tujuan dari reformasi birokrasi yaitu mewujudkan birokrat yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, dan memiliki semangat melayani dan pada gilirannya akan menjadi panutan bagi Pemkab/Pemkot se-Bali," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2019