Kubu Raya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan studi pembelajaran ke DMPTSP Kubu Raya, Kalimantan Barat terkait dengan pelaksanaan percepatan perizinan dan implementasi perizinan melalui OSS di Kabupaten Kubu Raya.

"Kedatangan DPMPTSP Bogor ke Kubu Raya ini dalam rangka pembelajaran. Kabupaten Bogor ingin mengetahui serta mempelajari sistem pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Kubu Raya melalui DPMPTSP," kata Kepala DPMPTSP Kubu Raya Lugito, di Sungai Raya, Rabu.

Lugito mengatakan sampai saat ini DPMPTSP Kubu Raya telah menerapkan sistem perizinan online, sehingga pemohon dapat mengajukannya lewat online dan memantau langsung status izin itu secara online.

Kubu Raya juga telah menerapkan pelayanan perizinan sistem Online Single Submision (OSS). "Kami telah menerapkan sistem perizinan OSS dan sebelum sistem ini ada, juga sudah melakukan pelayanan perizinan secara online, sebagai sebuah inovasi untuk memberikan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kubu Raya dan pelayanan perizinan online sudah diterapkan sejak tahun 2017," ujarnya lagi.

Lugito menjelaskan, Kabupaten Bogor juga sekaligus mempelajari berbagai terobosan dan inovasi percepatan pelayanan perizinan yang kita lakukan di Kubu Raya.

Kepala Bidang Data dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Amirsyah mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa DPMPTSP Kubu Raya sudah sangat baik dalam memberikan pelayanan perizinan, sehingga pihaknya ingin belajar sama-sama, sharing terkait hal-hal yang dapat dicontoh dan diterapkan di Kabupaten Bogor.

"Jadi intinya kami ke sini ingin sama-sama belajar karena ada beberapa inovasi dan kemudahan yang sudah dterapkan di sini, dan akan kita pelajari sama-sama agar di tempat kami juga dapat menjadi lebih baik," katanya pula.

Mungkin ada yang sudah dilaksanakan di sini dan kami belum melaksankannya. Kemudian ada beberapa hal yang berkaitan dengan OSS yang sudah diterapkan di sini dan kami akan pelajari sama-sama.
 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2019