Manado (ANTARA News) - Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemanggilan terhadap 16 anggota DPRD Kota Tomohon untuk diperiksa terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan Alat Berat sekitar Rp900 juta. Direskim Polda Sulut, Kombes Iskandar Ibrahim kepada wartawan, Senin, di Manado mengatakan hari ini surat pemanggilan terhadap belasan anggota DPRD Tomohon itu untuk diperiksa sebagai saksi dikirimkan. Direncanakan pemeriksaan terhadap 16 anggota DPRD sebagai saksi tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu (24/10) hingga Jumat (26/10). Pemeriksaan pertama, akan dilakukan terhadap para Pimpinan DPRD Tomohon, kemudian menyusul anggota-anggotanya, kata Ibrahim. Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi antara lain sejumlah pejabat di Pemkot Tomohon serta Panitia Pengadaan Alat Berat tersebut. Sampai saat ini dalam penanganan kasus Alat berat yang dianggarkan dalam APBD Kota Tomohon tahun 2006 itu, kepolisian belum menetapkan seorang tersangkapun dan masih melakukan pendalaman serta pengembanganan penyelidikan. Sementara itu , menyinggung tentang penanganan kasus peminjaman uang dana APBD 2006 oleh anggota DPRD Kabupaten Talaud, Ibrahim mengatakan, terkait dengan kasus itu, kepolisian masih akan melakukan gelar perkara. Pada gelar perkara tersebut, kepolisian juga akan mendapatkan keterangan dari saksi ahli independen terkait kasus peminjaman uang senilai Rp4 miliar lebih.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007