Karimun, Kepri (ANTARA News) - Tiga kapal penyeludup sembako, Senin (22/10), ditangkap kapal patroli milik Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri karena mengangkut beras dan gula asal Singapura tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Ketiga kapal yang ditangkap pada hari yang sama itu masing-masing KM Pulau Mas Jaya 1, KM Sukses Abadi dan KM Ikemi Mandiri, kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Kanwil Khusus BC Kepri, Syafrizal, di Kantor Kanwil Khusus BC Kepri, Selasa. "Ketiga kapal tersebut saat ini tengah digiring kemari (Pelabuhan Ketapang milik Kanwil Khusus BC Kepri) guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. Lebih lanjut dia menjelaskan awalnya Kapal Patroli BC 15020 sekitar pukul 15.30 WIB berhasil menangkap KM Pulau Mas Jaya 1 di Perairan Pulau Batu Berlubang, Kecamatan Moro Kabupaten Karimun, karena mengangkut 12 ton beras dan 5 ton gula asal Singapura tujuan Dabo Singkep. Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB Kapal Patroli BC 115 berhasil menangkap KM Sukses Abadi di Perairan Pulau Jang, Moro, karena mengangkut 1200 karung beras masing-masing 50 kg dan 650 sak gula masing-masing 25 kg. Masih pada hari yang sama sekitar pukul 19.15 WIB, Kapal Patroli BC 5002 juga berhasil menangkap KM Ikemi Mandiri. Kapal itu ditangkap di Perairan Tukong Hiu, Pulau Karimun Besar karena mengangkut 25 ton beras dan 5 ton gula asal Singapura tujuan Dabo Singkep tanpa dokumen.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007