Ankara (ANTARA News) - Pemerintah Turki, Selasa, memerintahkan larangan atas radio dan televisi untuk menyiarkan berita seputar serangan Ahad di bagian tenggara Turki oleh pemberontak Kurdi sehingga menewaskan 12 prajurit dan 34 pemberontak Partai Pekerja Kurdistan (PKK) serta delapan prajurit dilaporkan hilang dalam peristiwa itu, diduga ditangkap. Dewan Tertinggi Radio dan Televisi mengkonfirmasi bahwa perintah itu telah diterima dari kantor jurubicara pemerintah dan Menteri Negara Cemil Cicek dan sekarang tidak sah bagi stasiun radio serta televisi untuk melaporkan serangan tersebut. Larangan itu tak berdampak pada liputan surat kabar. Kepala Staf Umum telah mengakui bahwa delapan prajurit telah hilang setelah serangan tersebut tapi baik militer maupun pemerintah belum mengeluarkan komentar mengenai pernyataan PKK bahwa kedelapan prajurit itu disandera. Perintah dari pemerintah tersebut berbunyi larangan telah diberlakukan untuk tidak merusak moral masyarakat. Sementara itu satu kantor berita yang memiliki hubungan erat dengan pemberontak Kurdi yang memerangi tentara Turki menyiarkan apa yang dikatakannya, Selasa, sebagai gambar delapan prajurit Turki yang telah disandera oleh gerilyawan. "Gambar tersebut memperlihatkan kondisi kesehatan mereka sangat baik," kata kantor berita Firant --yang berpusat di Eropa barat. Pemberontak PKK, Senin, menyatakan mereka telah menawan delepan prajurit Turki, demikian laporan DPA. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007