Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hasan mengatakan anak dapat terlibat dalam jaringan terorisme karena beberapa faktor, antara lain keluarga, lingkungan dan media.

"Anak terlibat jaringan terorisme karena faktor keluarga, yaitu orang tua yang mempengaruhi untuk terlibat," kata Hasan dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Jumat.

Anak juga dapat terlibat jaringan terorisme karena faktor lingkungan, yaitu teman-teman di sekitarnya yang mengajak masuk dalam jaringan terorisme.

Salah satu yang perlu diwaspadai adalah faktor media yang dikonsumsi anak, khususnya internet, yang menyediakan paham-paham radikal dan cara melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme.

"Media massa juga bisa menjadi salah satu faktor ketika memberitakan aksi terorisme. Justru salah satu yang diharapkan jaringan teroris adalah pemberitaan besar-besaran ketika terjadi aksi teror," tutur Hasan.

Selain faktor orang tua, keluarga dan media, anak juga dapat terpapar paham radikal dan terlibat jaringan teroris karena faktor kemiskinan.

Hasan mengatakan umumnya pelaku terorisme berasal dari keluarga yang tidak mampu. Mereka dijanjikan diberi haji dan jaminan seumur hidup bila masuk dalam jaringan teroris sehingga tertarik.

"Faktor lainnya adalah pendidikan. Umumnya pelaku terorisme berpendidikan rendah dan terpengaruh gurunya yang memberikan pemahaman radikal atau bersekolah di sekolah yang memberikan paham radikal," jelasnya.

Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyiapkan Peraturan Menteri tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme.

"Rancangan Peraturan Menteri sudah siap. Tinggal menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Hasan. 

Baca juga: KPPPA siapkan permen perlindungan anak dari radikalisme-terorisme

Baca juga: Tangerang selangkah di depan, sahkan Perda Perlindungan Anak

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2019