Palu (ANTARA News) - Sedikitnya tujuh kepala keluarga (31 jiwa) di Desa Banpers Kecamatan Palolo Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan telah melepaskan keyakinannya terhadap Islam dan menganut agama Baha`i. Hayyun Nur, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palolo, di Palu, Minggu, mengatakan, keyakinan Baha`i yang dipimpin Mulahi, mantan Penghulu, mulai masuk Desa Banpers sejak tahun 1990an dan telah memiliki pengikut sedikitnya 31 orang. Agama Baha`i merupakan sekte Islam yang baru didirikan oleh Muladi yang menyakini adanya nabi lain bernama Bah`ullah selain Nabi Muhammad dan menjadikan himpunan petikan tulisan suci Bah`ullah sebagai pedoman Bah`ullah. Mereka yang menjadi pengikut agama Baha`i ini sebelumnya memeluk agama Islam. Ulah mereka ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Banpers, sekitar 50 kilometer timur Kota Palu, karena khawatir terjadi pemurtadan. "Tempat pertemuan para pengikut Baha`i sudah biasa dilempari oleh warga yang protes agama tersebut," katanya. Menurut Hayyun, pengikut Baha`i meyakini ajaran yang dianutnya paling benar dan universal yang dibawa oleh seorang nabi dan rasul Allah bernama Baha`ullah. Pembawa ajaran Baha`i masuk ke wilayah Donggala karena para pengikut agama baru tersebut menolak menyebutkan identitasnya. Pengikut agama Baha`i juga tertutup dalam menjalankan ritual agama. Bersama Pemerintah Kecamatan Palolo dan aparat keamanan setempat, Hayyun menfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pengikut Baha`i awal September lalu. Dalam pertemuan tersebut disepakati, pengikut Baha`i mengkaji kembali ajaran yang dianut dan kembali kepada agama Islam yang dianutnya sebelumnya atau menganut agama lain yang diakui keberadaannya oleh pemerintah di Indonesia. "Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan kembali untuk mendengarkan sikap para pengikut agama Baha`i," demikian Hayyun. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007