Jakarta (ANTARA News) - PT Telkom Tbk akan memenuhi undangan Dirjen Postel Depkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk bertemu membahas masalah kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) di Kantor BRTI besok siang (Senin, (29/10). "Besok ada pertemuan dengan BRTI dan pemerintah. Saya kira agenda masalah pembahasan kode akses SLJJ, Kita tunggu hasilnya besok," kata Juru Bicara PT Telkom Tbk, Eddy Kurnia yang dihubungi di Jakarta, Minggu malam. Eddy mengatakan, PT Telkom memang telah menerima surat undangan pertemuan klarifikasi dari BRTI dan berharap dalam pertemuan tersebut akan terjadi dialog dan diskusi antara PT Telkom, BRTI dan pemerintah. Dia menegaskan, PT Telkom tetap konsisten dalam keputusannya sesuai dengan surat yang telah mereka kirimkan yaitu menolak membuka kode akses SLJJ di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan. "Telkom tetap konsisten dengan surat yang telah dikirimkan dengan segala pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan kepada BRTI maupun pemerintah. Surat itu berisi masukan kepada BRTI dan pemerintah," tambah Eddy. Sebelumnya, Ditjen Postel dan BRTI mengundang Direksi PT Telkom melalui surat undangan sudah dikirimkan pada tanggal 26 Oktober 2007 untuk mengadakan pertemuan bersama Ditjen Postel dan BRTI pada 29 Oktober 2007 di Ditjen Postel. Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh respon dan klarifikasi Direksi PT Telkom terhadap masalah kode akses mengingat pada 10 Oktober 2007 Direksi PT Telkom telah menyampaikan surat, namun baru saat ini dibahas karena kemudian terkena liburan cuti panjang selama Lebaran. Dalam siaran persnya yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto, bahwa Ditjen Postel dan BRTI tetap berpegang teguh pada surat peringatan yang sudah dikirimkan kepada Direktur Utama PT Telkom No. 520/BRTI/Telkom/X/2007 tertanggal 2 Oktober 2007 perihal surat peringatan terkait dengan implementasi kode akses SLJJ PT Telkom di 5 kota. Dirjen Postel sebelumnya mengirimkan surat juga kepada Direktur Utama PT Telkom No. 253/BRTI/Telkom/VIII/2007 pada 20 Agustus 2007 yang menyebutkan, berdasarkan Pengumuman Menteri Komunikasi dan Informatika No. 92/M.Kominfo/2005 tanggal 1 April 2005 tentang Penerapan Kode Akses SLJJ dan menunjuk surat PT Telkom kepada Dirjen Postel selaku Ketua BRTI No. TEL 01/TK000/UTA-00/2007 tanggal 11 Januari 2007, serta sesuai risalah rapat progress report PT Telkom dalam rangka implementasi Kode Akses SLJJ yang diselenggarakan di ruang rapat BRTI pada 23 Juli 2007, yang menyebutkan bahwa PT Telkom diminta untuk menyampaikan kepada BRTI gambar lebih detil atas konfigurasi overlay antar softswitch seperti yang dipaparkan oleh PT Telkom dalam presentasi pada 23 Juli 2007. Di samping itu, PT Telkom wajib menerapkan kode akses SLJJ "017" paling sedikit di 5 ( lima ) kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan selambat-lambatnya tanggal 27 September 2007. Berdasarkan surat peringatan pada 2 Oktober 2007 tersebut, PT Telkom diberikan peringatan untuk segera menerapkan kode akses SLJJ "017" sekurang-kurangnya di 5 kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan selambat-lambatnya pada 30 Oktober 2007. Sebagai konsekuensinya, apabila sampai dengan batas waktu itu terlampaui dan peringatan Ditjen Postel juga tidak dipenuhi, maka PT Telkom dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam siaran pers tersebut dikatakan, Ditjen Postel dan BRTI dalam memutuskan terbitnya surat peringatan itu bukan secara sepihak dan sudah melewati rangkaian yang cukup panjang, antara lain bahwa sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 27 September 2007, PT. Telkom belum menerapkan kode akses SLJJ "017" sekurang-kurangnya di 5 kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan. Juga disebutkan, Ditjen Postel dan BRTI sama sekali tidak ada maksud meredusir keberadaan, peranan dan kinerja PT Telkom sebagai penyelenggara telekomunikasi terbesar di Indonesia. "Ditjen Postel dan BRTI justru sangat berharap banyak, bahwa masih akan lebih banyak kontribusi konstruktif yang dapat dilakukan oleh PT Telkom bagi pengembangan telekomunikasi nasional dan bahkan internasional sekalipun sebagai global player," tambah Gatot. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007