Kuala Lumpur (ANTARA News) - Tenaga kerja wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Nor, diperkosa dan diperas uang hasil kerjanya oleh seorang oknum polisi Malaysia, MK, yang kini sudah ditahan dan sedang diproses oleh kepolisian Malaysia. Menurut informasi dari KBRI Kuala Lumpur, Senin, korban semula akan bekerja di Surabaya. Berangkat sendiri ke Surabaya tapi kemudian tersesat di terminal bus Surabaya. Di terminal bertemu dengan H Mohtadi yang menawarkan kerja di Malaysia. "Mohtadi ini memang beroperasi di terminal bus untuk mencari korban," kata sumber itu. Nor kemudian bersedia menyerahkan uang Rp3 juta kepada Mohtadi untuk pengurusan paspor dan biaya perjalanan ke Malaysia. Nor akhirnya diberangkatkan ke Malaysia via Batam. Di Batam sudah ada orang yang menjemput kemudian diseberangkan melalui pelabuhan Pasir Gudang. Di Pasir Gudang pun sudah ada orang yang menjemputnya. Ia dan pekerja Indonesia lainnya dibawa ke Kuala Lumpur oleh sang penjemput. Tapi penjemput hanya membawa ke Kuala Lumpur, tepatnya di pintu tol Sungai Besi, pada 21 September 2006. "Di pintu tol Sungai Besi, mereka dilepas satu per satu dan dilepaskan begitu saja," kata sumber itu. Nor kemudian berkelana dan mencari kerja sendiri. Nor berhasil mencari kerja dan berpindah-pindah majikan. Tiga bulan terakhir ini, ia bekerja di sebuah Kedai, Batu Pahat. Tanggal 19 Oktober 2007, korban berkunjung ke rumah temannya untuk mengambil pakaian di daerah Jelebu, Negeri Sembilan dan liburan Idul Fitri. Pada tanggal 21 Oktober 2007, sekitar jam 09.00 waktu setempat, korban sedang berada dalam pemberhentian bus Kuala Klawang yang akan ke Seremban tiba-tiba seorang polisi, MK, menanyakan identitas korban. Setelah ditunjukan paspornya, ternyata visanya over stay. Polisi itu kemudian meminta Nor turun dari bus kemudian dibawa ke kantor polisi Klawang dengan kendaraan polisi. Di kantor polisi itu, korban tidak diapa-apakan dan juga tidak dibuatkan berita acara pemeriksaan atau laporan polisi oleh dua orang polisi yang memeriksanya. MK kemudian menawarkan korban untuk memberikan uang agar bisa dibebaskan. Korban kemudian memberikan 500 ringgit. Pelaku terus memaksa untuk memberikan uang lebih dari itu tapi korban mengaku tidak punya uang lagi. Polisi itu kemudian membawa korban keluar dari kantor polisi dan membawanya ke sebuah Hotel Sri Klawang di situlah korban kemudian diperkosa beberapa kali. Polisi menahan paspor korban supaya tidak bisa lari. Pelaku kemudian mencari taksi untuk membawa korban ke terminal bus Seremban. Di dalam taksi, korban terus menangis dan membuat iba supir taksi. Supir itu kemudian ke kantor polisi Kuala Klawang. Kantor polisi Kuala Klawang kemudian membuat laporan polisi dan menahan pelaku yang oknum polisi. Polisi Kuala Klawang kemudian membawa korban ke KBRI Kuala Lumpur. "Korban kini berada di penampungan sambil menunggu proses pengadilan di Malaysia," kata sumber itu.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007