Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto, mengimbau ASN untuk tidak takut melaporkan pelanggaran dan mempersilakan untuk mengirimkan laporan langsung ke nomor pribadinya.

"Tadi saya beri langsung nomor telpon saya. Bagi mereka yang belum percaya dengan atasannya bisa bicara langsung dengan kami," kata Waluyo usai sosialisasi implementasi Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilpres 2019 di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa.

Meski demikian Waluyo mengatakan laporan kepadanya harus disertai dengan bukti yang kuat.

"Kami minta buktinya, kalau memang ada pasti akan kami tindaklanjuti, kalau memang konkrit akan kami teruskan," ujarnya.

Waluyo juga mengatakan banyak ASN yang tidak sadar telah melanggara aturan netralitas, salah satunya adalah di ranah media sosial

"Banyak ASN yang tidak tahu bahwa ada gambar yang sarat akan kampanye, kemudian dia like di Facebook. Like di Facebook itu sudah dianggap keberpihakan untuk (paslon tertentu)," ujarnya.

Namun ketika dilakukan pemeriksaan mereka tidak tahu ternyata itu melanggar.

"Maka kita lakukan sosialisasi. Ini kan upaya pencegahan," kata Waluyo.

Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menerangkan, netralitas tersebut tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN tetap punya hak pilih. Tapi tidak boleh pro aktif menyarankan kepada salah satu calon pemimpin,” tutupnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2019