Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa kapal layar besar Equanimity akan dijual kepada Genting Malaysia Bhd atau perusahaan "special purpose vehicle" (SPV) dengan harga 126 juta dollar Amerika Serikat.
"Mahkamah Admiralti Kuala Lumpur pada hari ini telah memberikan persetujuan untuk menerima penawaran pembelian Equanimity dari Genting dengan syarat-syarat tertentu," ujar Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas kepada media, Rabu.
Dia mengatakan harga penjualan 126 juta AS akan dibayar oleh Genting dan akan diterima oleh Mahkamah pada penghujung April 2019.
"Ini bakal menjadi pemulihan dari skandal 1MDB yang tertinggi sejauh ini untuk Pemerintah Malaysia dalam jangka waktu cuma delapan bulan dari tanggal tindakan ini dimulai," katanya.
Jumlah 126 juta dollar AS ini ialah tawaran terbaik yang diterima dalam tempo lima bulan semenjak Oktober 2018,.
Pada awal diumumkan untuk penjualan kapal Equanimity banyak penawaran yang  diterima dalam waktu tersebut dan hanya sebagian kecil saja yang melebihi 100 juta dollar AS.
"Walau bagaimana pun, Genting telah menawar dengan harga tertinggi yang pada hari ini telah disahkan oleh Mahkamah untuk diterima. Penawaran Genting telah dirundingkan secara terus dengan Pemerintah Malaysia, tiada komisi agen yang perlu dibayar yang membawa kepada penghematan sebanyak 4.4 juta dollar AS," katanya.
Dia mengatakan meskipun nilai harga pasaran Equanimity oleh Winterbotham sebesar 130 juta dollar AS tidak tercapai namun pengembalian kepada Pemerintah Malaysia adalah yang terbaik kalaupun tidak lebih baik daripada yang direncanakan.
"Penjualan Kementrian Kehakiman dengan nilai 126 juta dollar AS adalah bersejarah dari berbagai segi," katanya.
Kapal milik pengusaha Malaysia Jho Low tersebut pernah ramai dibicarakan di publik Indonesia saat kapal mewah tersebut ditangkap di Pelabuhan Benoa Bali.
Baca juga: Kapolda Bali: kapal "Equanimity" belum diserahkan ke Kejaksaan AS
Baca juga: Polri hormati putusan hakim praperadilan soal Equanimity
Baca juga: Polisi periksa nakhoda kapal Equanimity

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maria D Andriana
COPYRIGHT © ANTARA 2019