Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menangkap tiga komplotan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kata Kasat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta. Polisi sedang mencari sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan pemalsuan kendaraan bermotor ini, katanya di Jakarta, Senin. Ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci soal ini karena masih menunggu tertangkapnya beberapa tersangka lain yang saat ini dalam pengejaran. "Masih ada yang dicari. Nanti kalau saya sebut, mereka malah kabur sebelum kami tangkap," katanya menegaskan. Keterangan di Mapolda Metro Jaya menyebutkan, ketiga orang yang telah tertangkap itu adalah RY, BS dan YR. Mereka ditangkap secara terpisah di Jakarta Timur, Cimanggis (Depok), dan Bogor. Para tersangka mengaku telah menjalankan kejahatan ini selama satu tahun. Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain seperangkat komputer, tiga lembar blanko STNK, blangko pajak serta tiga mobil dengan plat nomor palsu B 2942 G, B 2218 MZ dan B 8575 XS. Yang mengejutkan adalah dari tujuh orang yang menjadi korban, empat diantaranya adalah polisi yang bertugas di lalu lintas dan Brimob. Akibatnya, keempat polisi ini juga harus berurusan dengan petugas provos Polda Metro Jaya kendati posisinya sebagai korban. Para polisi ini dianggap lalai dan tidak teliti sebagai aparat penegak hukum sehingga dengan mudah terjebak menjadi korban pemalsuan STNK. Dari barang bukti yang disita, komplotan ini telah menjual sekitar 500 blanko STNK yang dijual Rp3 juta per unit sehingga total yang telah diperoleh adalah Rp1,5 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007