Jakarta (ANTARA News) - Posisi kepemilikan surat utang negara (SUN) oleh pihak asing pada Oktober 2007 mengalami kenaikan dibanding posisi akhir September 2007, demikian data dari Direktorat Surat Berharga Negara Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu di Jakarta, Rabu. Data tersebut menyebutkan posisi kepemilikan asing per 26 Oktober 2007 meningkat sekitar Rp0,04 triliun dibanding posisi akhir September 2007. Pihak asing terdiri atas bank, perbankan swasta, reksadana, dan sekuritas asing. Mereka mayoritas melakukan pembelian SUN pada kelompok seri mid term (jangka menengah). Pada akhir September 2007 kepemilikan SUN oleh asing mencapai Rp79,59 triliun dan pada 26 Oktober mencapai Rp79,64 triliun, sedangkan pada 19 Oktober sempat mencapai Rp82,17 triliun. Jika dilihat dari persentase, kepemilikan SUN oleh asing pada akhir September 2007 mencapai 16,85 persen dari total SUN, pada 19 Oktober 17,39 persen dan pada 26 Oktober mencapai 16,86 persen. Total SUN per 26 Oktober 2007 mencapai Rp472,41 triliun, yang terdiri atas yang dimiliki oleh bank (bank BUMN, bank swasta rekap, bank non rekap, dan BPD) sebesar Rp266,22 triliun, dimiliki institusi pemerintah/Bank Indonesia sebesar Rp14,50 triliun, dan oleh pihak non bank Rp191,70 triliun. Pihak non bank terdiri atas reksadana sebesar Rp25,15 triliun, asuransi Rp41,75 triliun, asing Rp79,64 triliun, dana pensiun Rp24,63 triliun, sekuritas Rp0,77 triliun, dan lain-lain (perusahaan, perorangan, yayasan,dll) sebesar Rp19,76 triliun. Jika dalam persentase, maka kepemilikan oleh bank mencapai 56,35 persen, oleh instansi pemerintah/BI sebesar 3,07 persen, dan non bank 40,58 persen. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007