Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai kinerja anggota dewan atau legislator turut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2019.

"Hasil kinerja legislator, terutama yang mencalonkan kembali memiliki pengaruh yang signifikan terhadap minat para pemilih, sehingga ini juga berimbas pada tingkat partisipasi dalam pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Senin.

Menurut dia, kepercayaan terhadap pemimpin atau wakil rakyat yang rendah bisa menyebabkan banyak masyarakat untuk golput.

"Apalagi masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan. Mereka cenderung rasional," katanya.

Ia mengatakan, jika mengacu pada data Pemilu 2014, tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Depok yang merupakan kawasan perkotaan masuk dalam kategori rendah.

"Kecamatan Depok bahkan menjadi yang terendah dari seluruh kecamatan di Sleman. Hanya mencapai 73 persen," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Sleman Prasetyo Budi Utomo mengatakan, memang masa Pemilu 2019 tingkat kehadiran para anggota DPRD Sleman menurun.

"Baik itu dalam rapat paripurna, komisi maupun panitia khusus (pansus)," katanya.

Menurut dia, rendahnya kehadiran legislator tersebut diduga karena mayoritas anggota DPRD Sleman kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019. Sehingga, saat ini sibuk untuk bertarung pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Kebanyakan kembali mencalonkan lagi, hanya ada dua yang tidak maju karena faktor usia," katanya.

Ia mengatakan, saat ini tingkat kehadiran anggota dewan hanya sekitar 60 persen. Padahal tahun lalu tingkat kehadiran dewan bisa mencapai 90 persen.

"Saat ini untuk mencapai kourum sangat berat. Padahal dalam rapat paripurna syarat untuk mencapai kourum adalah 2/3 jumlah anggota dewan atau 50 persen plus satu," katanya.

Menurut dia, jika tidak mencapai kourum maka rapat harus ditunda. Apalagi rapat tersebut untuk mengambil keputusan penting untuk menetapkan suatu kebijakan yang artinya kehadiran dewan sangat vital.

"Seperti penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) setidaknya harus ada 35 anggota atau 2/3 dari total 50 anggota," katanya.

Prasetyo mengatakan, kinerja legislator ini bisa saja berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.

"Sehingga dalam Pemilu 2019 nanti banyak yang memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih atau termasuk dalam golongan putih (golput)," katanya.

Salah seorang warga Sleman Isa Anggit Prasetya (29) mengatakan masih berpikir apakah akan menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Belum bisa pastikan nyoblos untuk legislator atau tidak, karena kinerja DPRD Sleman belum terlalu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mungkin besok hanya akan mencoblos untuk presiden dan wakil presiden, tapi belum tahu juga besok pas di bilik suara," katanya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019