Dan Mengusulkan Pemecahan Saham Untuk Dimintakan Persetujuan Pemegang Saham (Semua nilai uang dinyatakan dalam dolar Amerika Serikat) JAKARTA, 1 November 2007 (ANTARA) - PT International Nickel Indonesia Tbk ("Perseroan", JSX:INCO) hari ini mengumumkan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui usulan Direksi untuk membagikan dividen interim 2007 sebesar $0,9787 per saham, terdiri dari dividen interim nominal sebesar $0,0250 per saham dan dividen interim luar biasa sebesar $0,9537 per saham. Dividen akan dibayarkan pada tanggal 7 Desember 2007 kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 23 November 2007. Pemegang saham Indonesia akan menerima dividen dalam Rupiah yang nilainya setara dengan jumlah dividen yang dibayarkan dalam dolar Amerika Serikat berdasarkan kurs tengah yang ditetapkan Bank Indonesia pada tanggal 23 November 2007. Pemegang saham asing akan menerima dividen dalam dolar Amerika Serikat. Keputusan untuk membayarkan total dividen interim sebesar $0,9787 per saham dibuat dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan selama sembilan bulan pertama tahun 2007 dan kondisi keuangan Perseroan saat ini yang sangat baik. Perseroan juga mengumumkan bahwa Perseroan akan mengusulkan pemecahan saham dengan rasio 10:1 yang merupakan perubahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp250 per saham menjadi Rp25 per saham. Usulan tersebut telah disetujui oleh Dewan Komisaris. Pemecahan saham akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan pemegang saham Perseroan dan Bursa Efek Jakarta. Perseroan akan mengumumkan tanggal rapat umum pemegang saham luar biasa yang dipanggil untuk menyetujui usulan pemecahan saham dalam siaran pers Perseroan yang akan diterbitkan di kemudian hari. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Media Relations : Jannus Siahaan (6221) 524 9000 Investor Relations : Indra Ginting (6221) 524 9002 Atau: www.pt-inco.co.id

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2007