Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai hasil kebijakan reformasi sektor kelautan dan perikanan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus dilestarikan oleh berbagai kalangan masyarakat.

"Banyak reformasi yang telah dilakukan dalam sektor kemaritiman terutama dari KKP," kata Menteri Susi dalam acara Bela Negara Generasi Milenial yang digelar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, berbagai reformasi yang telah dilaksanakan antara lain adalah penenggelaman terhadap  kapal ikan dari berbagai negara yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan berpendapat bahwa penenggelaman kapal itu telah menyelesaikan persoalan bangsa terkait pencurian ikan di kawasan perairan nasional, serta selaras dengan visi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.

Sebelumnya, dalam acara kunjungan ke sejumlah ponpes di Jawa Barat, Senin (8/4), Susi Pudjiastuti juga berbagi pengalamannya dalam menegakkan kedaulatan di laut Indonesia, serta kata "Tenggelamkan" yang kini  menjadi jargon merupakan sebuah upaya menyelesaikan permasalahan di laut Indonesia.

Baca juga: Menteri Susi ajak UEA berantas pencurian ikan ilegal

Menurut Susi, hal tersebut merupakan satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa pemerintah tegas serta negara Republik Indonesia berdaulat dan tidak main-main dalam memberantas pencurian ikan.

Terhitung sejak Januari hingga 7 April 2019, sebanyak 27 kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal.

Kapal-kapal tersebut terdiri dari 22 kapal perikanan asing (terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam, dan 11 kapal berbendera Malaysia) dan 5 kapal perikanan Indonesia.

Sebelumnya, KKP menyatakan bahwa fokus terhadap pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara mengakibatkan potensi sumber daya ikan di lautan Indonesia juga meningkat drastis.

"Dalam upaya mewujudkan pilar kedaulatan, KKP terus fokus dalam pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja.

Sjarief Widjaja memaparkan, melalui pemberantasan IUU Fishing, stok ikan di perairan naik signifikan. Angka potensi sumber daya ikan (Maximum Sustainable Yield/MSY) Indonesia yang pada tahun 2013 hanya sebesar 7,31 juta ton meningkat drastis menjadi 12,5 juta ton pada 2016.
Baca juga: Susi serukan penggunaan jaring ramah lingkungan untuk tangkap ikan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2019