Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlalu berani menetapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, karena penetapan tahapan untuk pemilu belum dilakukan dan jumlah pemilih masih dilakukan pemutakhiran data oleh pemerintah. "Kami khawatir, KPU mulai tergoda untuk melakukan pekerjaan yang bukan kewenangannya," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR RI, Ferry Mursyidan Baldan, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis. Ia mengemukakan hal itu sehubungan dengan pernyataan KPU bahwa anggaran Pemilu 2009 diperkirakan senilai Rp47,9 triliun. Ferry mengingatkan, KPU agar berhati-hati dalam menyebutkan angka-angka yang terkait dengan anggaran untuk Pemilu, dan sebaiknya penyusunan rencana anggaran diserahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. untuk menghindari kesan bahwa KPU masih mengurusi logistik. "Padahal, kesan di mata publik, bila masih mengurusi logistik, berarti masih mengurusi persoalan yang terkait dengan proyek," katanya. KPU periode 2007-2012 berbeda dengan KPU pada periode sebelumnya, yang masih memiliki tugas mengurusi logistik. KPU berdasarkan UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu harus lebih banyak menangani pekerjaan yang sifatnya "policy" (kebijakan), petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak). Mengenai anggaran Rp47,9 triliun untuk Pemilu 2009, Ferry menilai, anggaran sebanyak itu tidak mencerminkan efisiensi dan efektivitas. "KPU terlalu berani, karena anggaran sebanyak itu belum disertai rincian dan belum ditetapkan tahapan Pemilu-nya," kata Ferry. Namun, ia mengemukakan, dipertanyakan pula apakah anggaran sebesar itu termasuk anggaran untuk Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga KPU perlu menjelaskan mengenai anggaran yang direncanakan apakah sudah termasuk anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, kata Ferry, yang terpenting adalah menetapkan tahapan Pemilu, kemudian memverifikasi data pemilih, menghitung logistik Pemilu yang dibutuhkan, dan mengalkulasi logistik Pemilu yang lalu, seperti kotak suara yang masih bisa digunakan dan honor-honor staf pendukung yang terlibat. Selain itu, ditetapkan dulu jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah pemilih di setiap TPS serta penetapan jumlah kertas suara. "Baru setelah itu bicara angka-angka," katanya. Ferry menambahkan, anggaran senilai Rp47,9 miliar itu termasuk fantastis dan mengherankan bila dibanding anggaran untuk Pemilu 2004 yang besarnya Rp6,988 triliun. Namun, data yang disampaikan Ferry berbeda dengan data versi KPU yang menyebutkan Pemilu 2004 hanya menghabiskan Rp3,8 triliun ditambah Rp600 miliar dari APBD. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007