Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik LIPI Dr Hermawan Sulistio, di Jakarta, Sabtu, mempertanyakan kemampuan negara membiayai kegiatan wajib militer bagi warga sipil jika rancangan undang undang komponen cadangan jadi direalisasikan. Ia mengatakan itu kepada ANTARA News merespons upaya pihak Departemen Pertahanan (Dephan) RI yang segera akan mengajukan Rancangan Undang Undang (RUU) Komponen Cadangan paling lambat awal 2008 mendatang. Dalam RUU Komponen Cadangan itu, Dephan RI mengusulkan, agar ada seperti mobilisasi warga sipil berusia 18 - 45 tahun untuk diikutsertakan dalam kegiatan semacam wajib militer (Wamil) yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan menghadapi berbagai ancaman tertentu atas keamanan nasional. "Wamil atau semacam itu memang bagus, tetapi tidak bisa serta merta," ujar Hermawan Sulistio yang akrab disapa dengan panggilan Kiki. Ia melanjutkan, jika semua kena Wamil, dan idealnya memang harus begitu, apakah negara punya dana untuk itu. "Makanya, usia dibatasi saja 18 hingga 25 tahun bukan sampai 45 tahun," usulnya. Selain itu, ia menyarankan agar kuota ditetapkan dengan melakukan rekrutmen secara random. "Satu hal penting lagi, ialah, sosialisasi harus meluas, supaya tidak ada pandangan, bahwa ini lapangan kerja baru, atau menjadikan sipil yang `lebih tentara dari militer`. Jadi, singkatnya, bela negara seharusnya selektif saja dulu," ujarnya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007