Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan peluncuran kredit untuk UMKM dan koperasi dengan pola penjaminan di Kantor Pusat BRI Jakarta, Senin. Acara peresmian tersebut dihadiri pula oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, kalangan perbankan, dan nasabah UMKM serta koperasi. Seperti diketahui, untuk mendorong tumbuhnya UMKM dan koperasi, pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan untuk menunjang perkembangan bisnis tersebut baik kepada sektor perbankan maupun pelaku usaha. Kemudahan-kemudahan tersebut tidak saja mencakup penyelesaian kredit bermasalah UMKM tetapi juga mencakup pemberian kredit UMKM hingga Rp500 juta. Dari sisi perbankan, BI juga telah menerbitkan berbagai peraturan yang memberikan relaksasi untuk sektor UMKM. Contohnya dalam perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko kredit yang sebelumnya diperhitungkan 100 persen menjadi hanya 85 persen sehingga menghemat risiko kecukupan modal perbankan. Selain itu, juga dilakukan penggolongan kualitas aktiva produktif yang hanya mengacu pada satu kriteria yaitu ketepatan pembayaran pokok dan bunga. Padahal sebelumnya mengacu pada tiga pilar, yaitu prospek usaha, kemampuan membayar, dan kinerja keuangan, sehingga diharapkan pada gilirannya bank mempunyai kapasitas yang lebih besar untuk membiayai sektor UMKM. Di samping itu, dalam rangka membangkitkan kembali lebih dari satu juta pengusaha UMKM yang selama ini tersandera karena memiliki kredit bermasalah (dengan nilai kurang dari Rp17 triliun) pemerintah menerbitkan kebijakan yang dinilai strategis yaitu PP 33 tahun 2006. Dengan kebijakan itu, bank-bank BUMN dapat menyelesaikan kredit bermasalah dengan memberikan keringanan-keringanan yang wajar sesuai dengan tatanan korporat, sehingga bank dapat kembali membiayai para pengusaha UMKM tersebut. Kebijakan lain yang tidak kalah strategisnya adalah Program Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan yang telah dikeluarkan Menteri Keuangan pada Desember 2006 lalu. Melalui program itu diharapkan akan meningkatkan produktivitas lahan, pembukaan lahan baru, yang akhirnya mampu menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi kemiskinan, dan menumbuhkan perekonomian. Dalam rangka menggerakkan sektor riil, maka pemerintah dan perbankan meluncurkan kredit bagi UMKMB dan koperasi dengan pola penjaminan. Kebijakan tersebut untuk memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan koperasi yang sudah feasible tetapi belum bankable. Kredit bagi UMKM dan koperasi dengan pola penjaminan tersebut disalurkan untuk sektor ekonomi produktif dengan suku bunga maksimum 16 persen dan jumlah plafond kredit maksimum Rp500 juta per debitur. Selaku penjamin kredit adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha dan PTB Askrindo (Persero). Pada tahap awal, program penjaminan ini diikuti oleh enam bank yaitu BRI, Bank BNI, Bank Manidri, Bank Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri. Penyaluran kredit pola penjaminan ini difokuskan pada lima sektor usaha yaitu pertanian, perikanan dan kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian dan perdagangan, dengan bimbingan teknis dari departemen terkait. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Sofyan Baasyir mengatakan, untuk mempercepat pertumbuhan kredit UMKM pada masa mendatang diharapkan jumlah bank yang berpartisipasi dalam pola penjaminan itu dapat terus bertambah. "Ini merupakan upaya dalam rangka membangkitkan kembali lebih dari satu juta pengusaha UMKM yang selama ini tersandera karena memiliki kredit bermasalah," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007