Denpasar (ANTARA News) - Julius Hendro (36), tersangka penipu belasan calon tenaga kerja ke luar negeri, ditangkap pihak Ditreskrim Polda Bali dalam suatu penyergapan. Petugas yang telah cukup lama memburu Julius, pada awal pekan ini menemukan pria asal Pati, Jawa Tengah itu datang ke tempat tinggalnya di Jalan A Yani Denpasar, sehingga langsung dilakukan penyergapan dan penangkapan. Wadirreskrim Polda Bali AKBP Erwin C Rusmana di Denpasar, Kamis mengatakan, tersangka Julius tidak melakukan perlawanan saat polisi datang menyergap dan menangkapnya. Penangkapan atas Julius dilakukan setelah petugas mendapat laporan bahwa orang yang mengaku penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri itu telah melakukan penipuan, ucapnya. Aksi penipuan tersebut diawali dengan dilakukannya pemasangan iklan pada sebuah media massa di Bali, menyebutkan bahwa sebuah perusahaan penyalur TKI menerima calan naker yang ingin bekerja di Korea Selatan (Korsel). Mendapat informasi tersebut, sedikitnya 13 orang calon naker datang ke tempat pendaftaran yang ditunjuk, dan di tempat itu bertemu dengan Julius. Kepada para calon naker, Julius minta masing-masing menyediakan uang Rp38 juta untuk pengurusan surat-surat termasuk biaya visa dan transportasi sampai ke tempat tujuan di Korsel. Dimintai uang sebanyak itu, 13 calon naker yang mendaftar mengaku tidak keberatan, dan pada 5 Juni lalu mereka diajak oleh Julius ke Bangkok, Thailand. Tiba di kota tersebut, ke-13 calon naker diajak untuk menginap di sebuah hotel berbintang, namun keesokan harinya Julius tiba-tiba menghilang sambil menitipkan sebuah map kepada salah seorang korban. Wadirreskrim mengatakan, map yang diserahkan Julius tersebut ternyata isinya tiket pesawat untuk pulang ke Bali, berikut surat-surat lain milik para korban. Merasa kena tipu, dengan tiket tersebut ke-13 korban pulang dari Bangkok ke Bali, setelah tiga hari sempat menjadi "turis dadakan" di ibukota Thailand itu. AKBP Erwin mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan, akhirnya berhasil meringkus tersangka Julius yang tiba-tiba nongol ke tempat tinggalnya di Denpasar, setelah cukup lama menghilang. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka yang telah cukup lama menetap di Denpasar itu kini ditahan pihak Ditreskrim Polda Bali.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007