Bekasi (ANTARA News) - Puluhan bus 3/4 jurusan rute Pulo Gadung-Cikarang, Senin, menggelar aksi mogok dan mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Udin (30), sopir bus, saat ditemui di halaman kantor Dishub Kabupaten Bekasi mengatakan, para sopir mendesak pejabat instansi terkait menegakkan surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 35/2000, tentang pengangkutan orang di jalan raya. Puluhan sopir bus itu menuding pejabat Dishub Kabupaten Bekasi tidak berani menindak pengemudi bus pariwisata dan bus pengangkut karyawan yang disewa perusahaan di wilayah Cikarang, sehingga mengakibatkan pendapatan bus 3/4 berkurang. Maraknya bus pengangkut karyawan menuju kawasan industri di Cikarang dan Jababeka itu, katanya, menyebabkan bus 3/4 di jalan raya kekurangan penumpang cukup drastis. "Saya mendesak pejabat Dishub Kabupaten Bekasi menegakkan SK Menteri Perhubungan itu, jika tuntutan sopir bus tidak dipenuhi maka aksi mogok terus dilanjutkan," kata Udin. Sejak beroperasinya bus jemputan karyawan di kawasan industri Cikarang dan Jababeka, Kabupaten Bekasi beberapa bulan lalu, pendapatan para sopir bus 3/4 hanya berkisar antara Rp25.000 hingga Rp35.000. Padahal, kata dia, sebelum puluhan bus jemputan karyawan beroperasi pendapatan sopir bus 3/4 berkisar antara Rp100.000 hingga Rp125.000 per hari kotor. Sopir bus 3/4 juga mendesak pengusaha di kedua kawasan industri di Kabupaten Bekasi agar membatasi teritorial operasional bus jemputan yakni, mulai dari depan kawasan hingga ke perusahaan tempat karyawan bekerja. Dengan memberlakukan batasan wilayah operasional bus jemputan karyawan, maka diharapkan pendapatan para sopir bus 3/4 akan normal kembali dan dapat untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga. Sebagai aksi solidaritas sesama sopir, puluhan pengemudi Elf jurusan Terminal Bekasi-Cikarang juga melakukan aksi mogok di depan kantor Dishub Kabupaten Bekasi. Hidayat (30), sopir Elf saat ditemui di lokasi unjukrasa mengatakan, perlu adanya saling tenggang rasa dan pengertian terhadap sesama pengemudi angkutan umum, sehingga melakukan aksi mogok. Ia juga mengaku, sejak bus jemputan karyawan mengambil penumpang di jalan raya Bekasi-Cikarang, maka pemasukan sopir Elf juga merosot dan sulit membayar setoran ke pemilik armada. Dalam sehari pendapatan sopir Elf hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp75.000 kotor merosot cukup tajam dibanding sebelumnya sekitar Rp150.000 per hari kotor. "Bila pejabat Dishub Kabupaten Bekasi tidak mengabulkan desakan para sopir, maka aksi mogok akan terus dilakukan," kata Hidayat. Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Achmad Latief Amijaya ketika akan dikonfirmasi tidak berada di tempat.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007