Jakarta (ANTARA News) - Tim perwakilan Komisi Uni Eropa (UE) merekomendasikan agar maskapai Indonesia membentuk tim internal audit untuk meningkatkan pengawasan pemenuhan standar keselamatan penerbangan. "Regulator juga diminta menambah personel dan kemampuan petugas instruktur agar pengawasan terhadap operasional pesawat lebih optimal," kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M Suyitno menjawab pers di Jakarta, Rabu. Menurut dia, hal-hal tersebut terungkap dalam rekomendasi umum yang disampaikan Tim Perwakilan Komisi Uni Eropa (UE) kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan. Rekomendasi itu, lanjut Budhi, disampaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dilaksanakan Tim Perwakilan UE di Indonesia pada tanggal 5-9 November 2007. Senada dengan hal itu, Direktur Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara, Dephub, Yurlis Hasibuan menegaskan rekomendasi ini akan dijalankan regulator dan akan diteruskan kepada semua maskapai domestik. "Ini sudah sejalan dengan roadmap tentang perbaikan kondisi penerbangan di Indonesia yang disusun pemerintah," kata Yurlis. Menurut Yurlis, rekomendasi yang disampaikan UE hanya bersifat umum dan tidak mengungkapkan secara detail apa saja yang harus dilakukan pemerintah dan maskapai. "UE bahkan sama sekali tidak menyinggung soal insiden serius pesawat Mandala di Malang Jawa Timur atau insiden-insiden pesawat lain yang kami laporkan," kata Yurlis. Menanggapi hal itu, Direktur Operasi Garuda, Arie Sapari menegaskan, pihaknya menyambut baik rekomendasi itu. "Sudah seharusnya, tanpa rekomendasi itu, internal audit khusus safety ini harusnya sudah ada," katanya. Arie mengatakan Garuda sendiri sudah lama memiliki tim internal audit yang berada di bawah naungan Departemen Safety di Garuda. "Standarnya mengacu pada regulasi internasional seperti ICAO (organisasi penerbangan sipil internasional)," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007