Bandarlampung (ANTARA News) - Jumlah pelajar dan mahasiswa di Indonesia, yang menggunakan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) diperkirakan berjumlah sejuta orang atau sekira 32 persen dari angka total jumlah pengguna narkoba secara nasional sebanyak 3,2 juta orang. "Prevalensi penyalahgunaan narkoba satu tahun terakhir adalah 5,3 persen, artinya dalam setahun terakhi, pada setiap 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat lima orang pemakai narkoba," kata Kepala Pusat Dukungan Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kapus Duk Cegah BNN) Mudji Waluyo, di Bandarlampung, Kamis. Ia menyebutkan, data jumlah pemakai narkoba itu berdasarkan hasil survei BNN dan Universitas Indonesia (UI) terhadap puluhan ribu pelajar dan mahasiswa di 33 provinsi. selama kurun waktu tiga tahun terakhir yakni 2004-2006, jumlah penyalahguna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa meningkat sebesar 1,4 persen. "Angka rata-rata penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar SLTP sebanyak 4,0 persen, SLTA 6,5 persen dan mahasiswa 6,0 persen," katanya mengungkapkan. Sementara untuk jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di lingkungan pelajar dan mahasiswa, adalah campur-campur 43 persen, ganja 38 persen, kecubung 21 persen, ekstasi 15 persen, sabu 13 persen, dan benzodiazepam 9 persen. Pemakai narkoba tidak hanya didominasi oleh pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa tetapi juga SD. "Hampir 8.000 pelajar SD mengkonsumsi narkoba. Kebanyakan mereka menghirup lem," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007