Bandung (ANTARA News) - Kepala Korps Brigade Mobil Markas Besar Kepolisian Negara RI (Brimob Mabes Polri), Irjen Pol SY Wenas, menegaskan bahwa pihaknya sudah membentuk tim penembak jitu di setiap Polda di Indonesia yang disiapkan sebagai eksekutor terpidana mati kasus bom Bali. Setiap tim yang dibentuk oleh Satuan Brimob di setiap Polda tersebut terdiri dari 11 anggota. "Namun, tim dari Polda mana yang diserahi tugas sebagai eksekutor, kami belum tahu karena belum ada permintaan atas hal itu terhadap Brimob," katanya kepada pers pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Brimob ke-62 di Markas Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Sumedang, Jabar, Jumat. Ia mengatakan, kalau lokasi eksekusi tersebut dilakukan di Bali, berarti oleh Brimob Polda Bali. "Kalau di Jakarta, Polda Metro Jaya. Atau kalau di Jabar, tentunya Brimob Polda Jabar," katanya. Kendati begitu, kata dia, setiap Satuan Brimob Polda di seluruh Indonesia, sudah siap jika diminta melakukannya karena di setiap Polda sudah dibentuk tim penembak jitu yang sudah terlatih. Dikatakannya, setiap anggota Brimob yang terpilih dalam tim penembak jitu, telah melalui serangkaian proses seleksi. "Secara fisik dan mental, mereka dinilai paling siap. Soal siapa-siapanya yang menembak, mereka tidak tahu. Mereka hanya melaksanakan tugas," katanya. Terpidana mati kasus bom bali adalah Amrozi, Imam Samudra, Muklas. Menyinggung soal jumlah personel Brimob saat ini, dia mengatakan, seluruh anggota Brimob yang ada di Indonesia hanya sekitar 23.000 personel. "Idealnya ada 50.000 personel, dan idealnya Satuan Brimob itu ada di setiap Polres sehingga koordinasinya cepat jika terjadi suatu kasus yang membutuhkan kehadiran anggota Brimob," ucapnya. Menurut dia, Brigade Mobil (Brimob) Polri berdiri pada tanggal 16 November 1945 dengan nama Tokhubetsu Kheisatsu Tai atau Polisi Istimewa. Dalam proses pengabdiannya, Brimob tidak lepas dari hubungannya dengan peran masyarakat, dan terus bersama masyarakat menciptakan kemananan dan ketertiban, demikian Wenas. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007