Los Angeles (ANTARA News) - Seorang kapten Angkatan Darat AS, Jumat, didakwa karena mengambil lebih dari 30.000 dolar AS dalam aksi suap dari kontraktor di Irak dan memindahkan satu bagian tembikar kuno dari satu situs arkeologi Irak. Departemen Kehakiman AS menuntut Kapten Cedar Lanmon (30) menerima uang dari dua warganegara Irak dan seorang kontraktor Albania sebagai imbalan agar mereka menerima kontrak pemerintah. Pemerintah juga menduga Lanmon, warga kota Tacoma di bagian barat-laut AS yang menyelesaikan dua masa tugas di Irak, secara tidak sah membawa benda kuno ke Amerika Serikat. "Benda purbakala itu kelihatan seperti sepotong tembikar kuno dari kota Ur, dari satu tempat penggalian arkeologi di satu tempat yang diduga sebagai rumah tokoh dalam Injil, Abraham," kata Departemen Kehakiman dalam suatu pernyataan seperti dilaporkan AFP.

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007