Bengkulu (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pajak bagi hasil senilai Rp21,3 miliar di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu (Dispenda Gate) ke pengadilan dengan tersangka utama Kadispenda Drs Chairuddin. "Dalam waktu tidak terlalu lama akan kita limpahkan," kata Kepala Kejati Bengkulu Patuan Siahaan saat ditemui usai menghadiri rapat peripurna istimewa DPRD memperingati HUT ke-39 Provinsi Bengkulu, Senin. Mengenai penambahan tersangka, menurut dia, berdasarkan laporan tim penyidik hingga saat ini pelakunya masih tunggal yakni Chairuddin. Itu berdasarkan bukti dan fakta hasil pemeriksaan. Ia juga mengaku tidak mamastikan bakal ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus yang mendapat perhatian dari berbagai pihak di Provinsi Bengkulu itu. Terkait surat izin untuk memeriksa Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin yang disebut-sebut salah seorang pejabat Kejati telah dikirimkan ke Presiden, Patuan mengatakan, hal itu bukan konsumsi publik. "Dalam menangani kasus itu, saya akan melakukan apa yang seharusnya dilakukan," katanya. Patuan juga mengaku, dalam melakukan penyidikan kasus itu pihaknya hanya bertindak dengan pola pikir penegak hukum, dan semua tindakan yang dilakukan hanya dengan pertimbangan-pertimbangan yuridis. Sementara itu aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Bengkulu dan KAMMI menduga ada keterlibatan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin dalam kasus tersebut, karena tidak mungkin seorang Chairuddin melakukan penyimpangan dana sebesar itu tanpa ada "perintah". Untuk itu, aliansi BEM se-Provinsi Bengkulu dan KAMMI melalui koordinatornya Sampai Haji Siregar meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus tersebut. Kasus korupsi itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) regional Palembang melakukan audit terhadap APBD Provinsi Bengkulu 2006, dan menemukan adanya dana bagi hasil pajak sebesar Rp21,3 miliar dari total Rp25 miliar tidak jelas penggunaannya. Dana tersebut seharusnya dibagikan untuk provinsi dan kabupaten/kota.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007