Singapura (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai Indonesia bisa lebih cepat menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) yang implementasinya ditargetkan pada 2015, sesuai dengan semangat pembentukan Piagam ASEAN (ASEAN Charter). "Indonesia siap, dan bahkan bisa lebih cepat dari target yang ditentukan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di sela-sela KTT ASEAN ke-13, di Singapura, Senin. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-13 pada 18-19 November 2007, bertepatan perayaan ke-40 tahun organisasi ASEAN, hampir dipastikan mendeklarasikan Piagam ASEAN yang mengusung tiga pilar kerja sama yaitu (ASEAN Economic Community), kerja sama keamanan (ASEAN Security Community) dan kerja sama di bidang sosial dan budaya (ASEAN Socio-Cultural Community). Diketahui pada Selasa (20/11) menteri-menteri ekonomi ASEAN akan membentuk cetak biru AEC yang intinya ASEAN sebagai pusat perdagangan regional yang terintegrasi dan dapat disejajarkan dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (EU). Dalam cetak biru, empat prioritas dalam kerangka AEC yaitu adanya arus barang dan jasa yang bebas (free flow of goods and services), ekonomi regional yang kompetitif (competitive economic region), perkembangan ekuitas ekonomi, (equitable ecconomic development), dan integrasi memasuki ekonomi global (full integration into global economy). "Blue print itu menggambarkan kesiapan, langkah yang harus dicapai dan jadwal pembentukan AEC pada 2008 hingga implementasi 2015. Menurut Mari, setiap enam bulan antara anggota ASEAN akan melakukan pertemuan guna mengidentifikasi berbagai masalah yang dihadapi bukan saja terhadap empat negara seperti Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar, yang cenderung belum siap, tetapi juga enam negara yang secara indikasi telah siap seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Brunei Darussalam. "Indonesia bersama lima negara lainnya siap implementasi EAC 2015, sedangkan empat negara lainnya diberikan waktu antara 2018-2020," katanya. Dalam cetak biru AEC setidaknya terdapat 12 sektor yang menjadi prioritas integrasi dalam AEC yaitu produk argo industri, jasa penerbangan, otomotif, E-ASEAN, elektronika, perikanan, peralatan kesehatan, produk berbahan baku karet, tekstil dan garmen, pariwisata, produk berbahan dasar kayu, dan jasa logistik. Meski begitu, diutarakan Mari, Indonesia harus tetap melakukan terobosan baru untuk mencapai target dengan memperbaiki berbagai sistem terutama di sektor jasa. "Dari sisi sektor produksi barang, tidak terlalu khawatir karena memiliki daya saing. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah mendorong sektor jasa dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga kerja seperti di sektor rumah sakit, jasa pariwisata, dan pada industri teknologi," katanya. Indonesia diutarakan Mari, memiliki waktu delapan tahun untuk menyiapkan berbagai hal dalam menghadapi AEC 2015, sehingga perlu secara bertahap melakukan program reformasi total dan komprehensif memperbaiki iklim investasi, memperbaiki birokrasi, dan program-program efisiensi. Salah Satu contoh adalah ASEAN akan menerbitkan "ASEAN Single Window" tahun 2008, namun sejak tahun 2006 Indonesia telah mengimplementasikan National Single Window yaitu mempebaiki sistem lalu lintas barang yang terintegrasi di bea dan cukai sehingga lebih efisien.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007