Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) menyiapkan enam calon untuk mengisi posisi dua hakim konstitusi yang akan memasuki masa pensiun pada 2008. Juru bicara MA, Djoko Sarwoko, di Gedung MA, Jakarta, Selasa, mengatakan enam calon tersebut dipilih dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) di enam provinsi di Indonesia. Namun, Djoko tidak merinci nama dan asal daerah enam calon hakim konstitusi itu. "Sekarang sudah disiapkan enam orang. Enam orang itu Ketua PT semua. Mengenai nama-namanya, saya tidak ingat," ujarnya. Dijelaskannya untuk memilih dua hakim konstitusi di antara enam calon itu MA akan menggelar seleksi. Seleksi dilakukan oleh para Ketua Muda MA terhadap enam calon terpilih itu. Namun, lanjutnya, keputusan akhir untuk menentukan dua nama yang layak diloloskan tetap berada di tangan Ketua MA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie telah bertandang ke MA pada akhir September 2007 dan menyerahkan surat pemberitahuan tentang dua hakim konstitusi asal MA yang memasuki masa pensiun pada 2008, yaitu Soedarsono yang pensiun pada 5 Mei 2008 dan Laica Marzuki yang pensiun pada 5 Juni 2008. Untuk itu, MK meminta agar MA mempersiapkan dua hakim konstitusi guna menggantikan Soedarsono dan Laica. UU No 24 Tahun 2003 tentang MK mengatur bahwa sembilan hakim konstitusi berasal dari tiga unsur, yaitu tiga dari DPR, tiga dari MA, dan tiga dari pemerintah. Selain dua hakim konstitusi yang berasal dari MA, satu hakim konstitusi yang dicalonkan oleh DPR, Achmad Roestandi, juga memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2008. MK juga telah menyurati DPR untuk meminta pengganti Achmad Roestandi. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007