Denpasar (ANTARA News) - Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Daerah Bali akan mengelar pameran dan seminar selama lima hari mulai 18 hingga 22 Desember mendatang. Kedua kegiatan tersebut mengangkat tema "Meningkatkan peran desainer interior dalam mendukung pembangunan dan sosialisasi Undang-Undang jasa konstruksi pada asosiasi profesi", kata ketua HDII Bali, I Kadek Sosiawan di Denpasar, Selasa. Ia mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan akademisi, pengusaha interior dari Bali maupun sejumlah daerah di Indonesia dan organisasi profesi di tingkat nasional. Kedua kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Musyawarah Daerah (Musda) III HDII Bali, disamping kegiatan lomba desain dan klinik desain. Seluruh kegiatan akan berlangsung di monumen Bajra Sandhi Renon Denpasar yang diharapkan bisa disaksikan oleh masyarakat umum. Namun khusus untuk seminar hanya melibatkan disainer interior dan akademisi interior yang tergabung dalam HDII maupun yang belum masuk dalam organisasi profesi tersebut. "Bagi masyarakat yang tertarik akan dunia interior dapat saling berbagi pengalaman lewat stand klinik desain," ujar Sosiawan. Semua kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) pada seluruh anggota HDII dan desainer interior lainnya. Hal itu sangat penting, mengingat dalam peraturan baru desainer interior yang menggarap proyek wajib mengantongi sertifikasi dari organisasi HDII di daerahnya masing-masing. "Tanpa sertifikasi atau rekomendasi dari asosiasi HDII, desainer interior tidak diijinkan ikut tender," tutur Sosiawan.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007