Bandung (ANTARA News) - Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, Selasa, mengungkapkan tiga buah gunung berapi di Pulau Halmahera Provinsi Maluku Utara, kini berstatus "waspada". Ketiga gunung berapi tersebut adalah Gunung Ibu di Kecamatan Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat, Gunung Dukono di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, dan Gunung Gamkonora di Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Kondisi getaran di Gunung Ibu terakhir didominasi gempa bumi hembusan berupa pertumbuhan kubah lava, hembusan berupa asap tinggi setinggi 50 meter hingga 100 meter dengan karakteristik asap putih tipis, dan tebal. Suasana Gunung Dukono masih didominasi letusan asap putih dengan ketebalan sedang setinggi 200 meter hingga 450 meter, sementara kondisi Gunung Gamkonora memiliki jenis letusan Eksplosif Vulkanian. Selain ketiga gunung tersebut tercatat gunung berapi di tanah air berstatus "waspada", yakni Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Papandayan di Jawa Barat, Gunung Talang di Sumatera Barat, Gunung Kerinci antara Jambi dan Sumatera Barat, Gunung Merapi di Yogyakarta, Gunung Karangetang, Gunung Saputan, Gunung Anak Krakatau, Gunung Lokon, dan Gunung Kelud. Menurut Surono, untuk suasana Gunung Kelud hingga saat ini letusannya relatif menurun dengan hembusan berskala ratusan, sementara gempa dalam telah hilang, dan kondisi kembang kempis gunung telah stabil. "Hembusan asap bertekanan, dan bertemperatur tinggi masih akan berlangsung di kawah Gunung Kelud hingga waktu yang sulit ditentukan, dan hembusan asap itu berpotensi mengandung gas-gas beracun berbahaya bagi kehidupan," kata Surono menjelaskan. Berdasar hal itu masyarakat dilarang memasuki wilayah dalam radius satu kilometer dari danau kawah, ujarnya, karena mereka bepotensi terkena hirupan hembusan asap dimaksud. Saat ini kawasan tersebut masih rawan terhadap temperatur kubah lava yang masih tinggi, dan berpotensi terjadi pembentukkan uap sehingga mengundang letusan freatik secara tiba-tiba. Ancaman bahaya letusan freatik itu juga bisa menimpa masyarakat sekitar, sehingga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pada radius tiga kilometer dari kawah Gunung Kelud.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007