Jakarta (ANTARA News) - The Indonesian Institute, Centre for Public Policy Research (TII), menilai bahwa penetapan investasi tertutup dan terbuka dengan syarat belum diikuti dengan alasan yang jelas sehingga kalangan investor tidak dapat memahami kebijakan itu. "Aturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) sudah cukup lengkap, tetapi penjelasan mengenai dasar pertimbangannya kurang, bahkan tidak ada," kata peneliti ekonomi TII, Nawa Poerwana Thalo, di Jakarta, Kamis. Nawa mengatakan hal itu ketika memaparkan hasil evaluasi TII atas kebebasan ekonomi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir pada diskusi publik di Jakarta, Kamis. Menurut dia, tanpa penjelasan mengenai dasar pertimbangan (alasan) suatu bidang investasi ditutup atau dibuka dengan syarat maka masyarakat tidak mengetahui bagaimana mekanisme kebijakan publik dalam penetapan kebijakan itu dijalankan. "Adanya DNI sebenarnya memperlihatkan adanya keberpihakan pemerintah dalam investasi, namun pemerintah tentu perlu memberikan keterangan tentang dasar pemikiran di balik penetapan DNI itu," ujarnya. Pemerintah mengatur DNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Perpres yang ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 3 Juli 2007 itu menetapkan adanya 25 bidang usaha yang tertutup sama sekali untuk penanaman modal. Juga ditetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan antara lain persyaratan kepemilikan modal, lokasi investasi, perijinan khusus, dan lainnya. Sementara itu, Direktur Perencanaan Makro Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Prijambodo, mengatakan bahwa DNI bersifat dinamis sehingga bisa saja pada saat ini tertutup, namun pada beberapa tahun yang akan datang menjadi terbuka. "Kecuali untuk hal-hal yang sifatnya sangat strategis seperti menyangkut persenjataan atau yang berbahaya, yang lain sifatnya adalah dinamis karena permasalahan yang dihadapi akan berbeda," kata Bambang. Menurut dia, sulit untuk memastikan perubahan sifat akan terjadi apakah 5 atau 10 tahun lagi. Namun, ia setuju bahwa alasan atau pertimbangan penutupan bidang usaha untuk penanaman modal harus jelas sehingga masyarakat dalam negeri maupun internasional dapat memahami. "DNI yang mempunyai pertimbangan jelas mengapa dia ditutup, akan membuat perekonomian menjadi lebih pasti," katanya. Menurut Bambang, DNI sebenarnya juga merupakan janji pemerintah bahwa jika alasan-alasan yang mendasarinya sudah tidak ada lagi, maka pemerintah akan membuka bidang usaha itu untuk penanaman modal. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007