Jakarta (ANTARA News) - Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun, menyusul meroketnya harga minyak dunia. "Ada kenaikannya. Kalau nggak salah tahun ini akan naik antara Rp4 triliun sampai Rp5 triliun dari target APBNP 2007," kata Dirjen Pajak, Darmin Nasution, di Jakarta, Jumat. Namun kenaikan penerimaan PPh Migas tidak akan sebesar kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari migas. "Pasti ada kenaikan, kalau besaran pastinya tanya Pak Anggito (Kepala Badan Kebijakan Fiskal)," katanya. Menurut dia, jika digabung dengan kenaikan penerimaan lainnya, seperti dari harga minyak sawit mentah (CPO), maka kenaikan itu akan lebih besar daripada kenaikan subsidi yang ditanggung pemerintah. Ketika ditanya berapa besar kenaikan PNBP, Darmin mengatakan tidak bisa menjawab karena yang lebih tahu pasti adalah Dirjen Anggaran. "Tapi pegangannya kira-kira begitu. Walaupun subsidi BBM dan listrik naik karena kenaikan harga crude oil (minyak mentah), kenaikan penerimaan migasnya masih sedikit lebih besar," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007