Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Darmin Nasution, mengakui bahwa belum semua karyawan di instansi yang dipimpinnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Dulu kan yang diwajibkan golongan III ke atas, sehingga golongan bawah tidak," katanya usai rapat pimpinan Departemen Keuangan (Depkeu) di Jakarta, Jumat. Namun, ia mengemukakan, untuk karyawan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di kantor pajak modern, maka semuanya, mulai dari pimpinan hingga karyawan paling bawah, sudah memiliki NPWP. "Sekarang sedang kita selesaikan, jangan sampai menerima tunjangan, tapi juga tidak punya NPWP," katanya. Ia mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan administrasi NPWP karyawan Departemen Keuangan secepatnya. Saat ini ada ditjen di Depkeu yang seluruh karyawannya sudah memiliki NPWP, tetapi ada juga yang belum. "Beberapa ditjen sudah ada yang 100 persen selesai. Kita upayakan sampai akhir tahun 2007 semua sudah selesai deh," katanya. Menurut dia, pemberian NPWP bagi karyawan Ditjen Pajak akan lebih mudah dilakukan karena administarasinya sudah lebih tertib. "Personel Ditjen Pajak paling banyak pegawainya mencapai sekitar 30 ribu orang dibanding karyawan Depkeu yang sekitar 62.000-an. Tetapi karena kita lebih tertib, bahkan sudah ada yang punya surat pemberitahuan (SPT), maka akan lebih cepat," katanya. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengultimatum seluruh karyawan Depkeu untuk memiliki NPWP, dan akan menahan pembayaran renumerasi bagi karyawan Depkeu yang belum juga memiliki NPWP. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007