Monaco (ANTARA News) - Marion Jones di hari Jumat mendapat hukuman dua tahun dilarang berlaga dari badan atletik dunia (IAAF), dan juga merekomendasikan kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menarik semuanya lima medali Olimpiade atlet tersebut, setelah atlet putri itu mengaku menggunakan obat terlarang (doping). Federasi Asosiasi Atletik Indonesia (IAAF) memutar ulang kasus Jones tentang pengakuannya menggunakan obat terlarang yang diketahui sebagai "the clear" mulai 1 September 2000. IAAF mengatakan, larangan tampil dua tahun itu dimulai pada tanggal ketika ia mengaku menggunakan obat itu pada 8 Oktober 2007 dan akan berakhir hingga 7 Oktober 2009. Jones dianggap terkena diskualifiasi dari semua perlombaan yang diikutinya mulai 1 September 2000 sehingga semua medali yang diraihnya baik di nomor perorangan maupun nomor tim, dianggap tidak ada, demikian diungkapkan IAAF. IAAF menambahkan, dengan jatuhnya hukuman itu, berarti semua penghargaan dan medali yang diperolehnya selama itu harus dikembalikan termasuk hadiah uang yang diperolehnya. Jones merupakan bintang atletik dalam Olimpiade 2000 Sydney, memenangi nomor perorangan 100m, 200m dan loncat jauh serta menang pada nomor tim 4X100 meter dan estafet 4X400 meter. Berikut ini bio-data atlet lari jarak pendek (sprinter) Amerika, Marion Jones, yang mendapat hukukan dua tahun dari badan anti-doping dunia IAAF yang juga merekomendasikan mengembalikan lima medali Olimpiade. Marion Jones Tanggal lahir: 12 Oktober 1975 Tempat lahir: Los Angeles, Kalifornia Kebangsaan: Amerika Serikat Tinggi: 180 cm Berat: 68 kg Penghargaan: Olimpiade 100m: pertama (2000) 200m: pertama (2000) 4x400m: pertama (2000) 4x100m: ketiga (2000) Loncat jauh: ketiga (2000) Kejuaraan Dunia 100m: juara pertama (1997, 1999), kedua (2001) 200m: pertama (2001) Loncat jauh: ketiga (1999) 4x100m: pertama (1997) Penampilan terbaik 100m: 10.65 detik (1998) 200m: 21.62 detik (1998) 400m: 49.59 detik (2000) Loncat jauh : 7.31m (1998). (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007