Makassar (ANTARA News) - Sejumlah bank swasta penerima obligasi rekap akan dipanggil oleh Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pada awal tahun depan untuk dimintai klarifikasi dan komitmennya atas perannya sebagai agen pembangunan (agent of development). Bank-bank itu antara lain BCA, Lippo Bank, Bank Permata, BII dan Bank Danamon, kata Rama Pratama, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di sela-sela sebuah seminar nasional tentang perbankan di Makassar, Sabtu. Selain itu, katanya, pemerintah pun akan dipanggil untuk memberikan ketegasan sikap terhadap bank-bank tersebut. "Bank-bank tersebut ingin diketahui perimbangan antara DPK dan LDR-nya selama beroperasi, sebab dari pengamatan kami ada indikasi hanya membani pemerintah dengan obligasi itu," katanya. Rama juga mengatakan, komisinya tengah menggodok suatu regulasi tentang keterlibatan bank asing. "Jangan kita membiarkan bank swasta yang memiliki intervensi saham asing, justeru membebani negara seperti yang terjadi selama ini," katanya. Menurut dia, bank-bank tersebut hanya mengedepankan perolehan dana pihak ketiga (DPK) sementara "loan to deposit ratio" (LDR) tidak berjalan dan bank bersangkutan dengan seenaknya menikmati bunga obligasi rekap.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007