Jambi (ANTARA News) - Lebih separuh atau berkisar 60 sampai 70 persen penghuni lembaga pemasyarakat (Lapas) di Indonesia terkait dalam kasus narkoba. "Dari jumlah itu sekitar 38 persen pecandu dan pemakai, sedangkan sisanya adalah para pengedar narkoba," kata Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalata di Jambi, Senin. Pada peresmian 17 desa dan kelurahan sadar hukum di Jambi yang dipusatkan di Kelurahan Kenali Asam Atas Kota Jambi, ia menjelaskan tingginya penghuni Lapas akibat kasus narkoba karena masyarakat belum banyak menaati hukum. Sementara untuk meningkatkan daya tampung Lapas di Indonesia, Departemen Hukum dan HAM memiliki keterbatasan anggaran, karenanya daerah perlu membantu seperti pengadaan tanah untuk mengembangkan pembangunan Lapas. Ia juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berperan menyadarkan masyarakat agar terhindar dari pelanggaran hukum menggunakan dan mengedarkan obat-obatan terlarang itu. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan polisi untuk memberantas narkoba, karena polisi juga punya keterbatasan," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007