Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD), Jenderal TNI Djoko Santoso, sebagai calon Panglima TNI yang baru dan pengajuan itu disampaikan ke pimpinan DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hal itu disampaikan Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Agung telah menerima surat dari Presiden bernomor R-065/Pres/11/2007 tanggal 26 Nopember 2007 mengenai pengajuan nama Panglima TNI. Menurut Agung, surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/11). Selanjutnya, surat mengenai pergantian Panglima TNI dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dari Bamus DPR, diserahkan kepada Komisi I (bidang pertahanan dan keamanan). Ketua Fraksi PKB DPR RI, Effendy Choirie, mengemukakan bahwa Panglima TNI yang baru menghadapi tantangan tugas yang semakin tidak ringan, antara lain melanjutkan reformasi di internal TNI dan menyusun strategi pertahanan dan keamanan nasional yang tangguh dalam menghadapi ancaman pihak lain. Di sisi lain, persoalan hubungan antara TNI dengan rakyat juga harus diperhatikan, terutama terkait masih banyaknya sengketa lahan antara TNI dengan rakyat. Saat ini, banyak lokasi tanah milik rakyat yang diklaim sebagai miliki TNI, sebaliknya banyak lahan milik TNI yang diklaim milik rakyat. Salah satunya adalah sengketa lahan antara TNI dengan masyarakat di Alastlogo, Pasuruan Jawa Timur. Sengketa itu telah menimbulkan konflik antara anggota TNI dengan masyarakat, bahkan menyebabkan korban jiwa. Selain Alastlogo, DPR RI juga banyak menerima pengaduan mengenai kasus tanah, asrama atau rumah dinas yang dihuni purnawirawan. Misalnya, kasus perumahan TNI AD di Makassar, Surabaya dan Malang serta kasus perumahan TNI AU. "Pemantauan kami, kesepakatan yang dapat mengakomodasi semua kepentingan tidak dilaksanakan di tingkat lapangan," katanya. Karena itu, kata Gus Choi, kasus-kasus itu memerlukan perhatian atau sentuhan khusus dari Presiden agar segera tuntas. Panglima TNI yang baru diharapkan memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Dalam kaitan itu pula, Fraksi PKB DPR RI telah melayangkan surat kepada Presiden pada 23 Nopember 2007 yang ditandatangani Ketua Fraksi PKB Dr Effendy Choirie dan Sekretaris Fraksi PKB DPR Anisah Mahfud. "PKB meminta Preiden menyikapi secara serius kasus tersebut agar diselesaikan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum dan keadilan," kata Anggota Fraksi PKB DPR Fuad Anwar. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007